MARAK Sumut Minta Kajati Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

Wednesday, 6 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MEDAN – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut), Arief Tampubolon meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar segera mengumumkan tersangka dugaan kasus korupsi Dana Stunting Mandailing Natal (Madina) 2022-2023.

Hal ini ditegaskan Arief Tampubolon yang selama ini selalu aktif menyoroti kasus ini, karena masa proses hukum terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi stunting Madina 2022-2023 ini sudah berlangsung lama.

”Kajatisu Harly Siregar kita tahu memiliki semangat pemberantasan korupsi sampai dengan saat ini. Tak mungkin kasus stunting di kabupaten Madina dibiarkan tanpa tersangka,”ujar Arief kepada wartawan, Selasa (05/08/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief pun menuturkan bahwa sudah belasan orang yang diperiksa penyidik pidsus kejatisu dalam kasus tersebut. Sudah sepantasnya ditetapkan tersangka dari kasus tersebut.

“Jangan diperlambat lagi penanganan kasus stunting tersebut. Sudah cukup lama publik menunggu penuntasannya,”sebutnya.

”Jangan sampai publik hilang kepercayaannya kepada lembaga Adhyaksa ini hanya karena kasus korupsi stunting dan Smart Village di kabupaten Madina,”sambungnya.

Untuk itu Imbuhnya, Dua kasus korupsi ini harus ada tersangkanya sesegera mungkin diumumkan ke publik oleh Kajati Harly Siregar.

“Kita menyakini Harly Siregar tidak akan melepaskan pelaku tindak pidana korupsi untuk menjaga integritas Adhiyaksa. Kita tunggu saja beberapa waktu ke depan ini pasti ada tersangka dari kedua kasus korupsi di kabupaten Madina diumumkan dan ditahan,”tutup Arief.

 

(D/red)

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Di Antara 13 Tandan Sawit dan Jeruji Besi: Menanti Keadilan untuk HW di Rutan Natal ‎
Polrestabes Medan Tangkap Kakek Penjual Mainan, Diduga Cabuli 29 Siswi SD di Deliserdang
Mahasiswa Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penertiban PETI ‎
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban
Lagi Lagi, Bandar Sabu Dibekuk Polisi di MBG
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Tuesday, 3 March 2026 - 21:31 WIB

Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎

Friday, 27 February 2026 - 23:06 WIB

Di Antara 13 Tandan Sawit dan Jeruji Besi: Menanti Keadilan untuk HW di Rutan Natal ‎

Saturday, 21 February 2026 - 21:19 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Kakek Penjual Mainan, Diduga Cabuli 29 Siswi SD di Deliserdang

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB