MARAK Sumut Minta Kajati Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

Wednesday, 6 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MEDAN – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut), Arief Tampubolon meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar segera mengumumkan tersangka dugaan kasus korupsi Dana Stunting Mandailing Natal (Madina) 2022-2023.

Hal ini ditegaskan Arief Tampubolon yang selama ini selalu aktif menyoroti kasus ini, karena masa proses hukum terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi stunting Madina 2022-2023 ini sudah berlangsung lama.

”Kajatisu Harly Siregar kita tahu memiliki semangat pemberantasan korupsi sampai dengan saat ini. Tak mungkin kasus stunting di kabupaten Madina dibiarkan tanpa tersangka,”ujar Arief kepada wartawan, Selasa (05/08/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief pun menuturkan bahwa sudah belasan orang yang diperiksa penyidik pidsus kejatisu dalam kasus tersebut. Sudah sepantasnya ditetapkan tersangka dari kasus tersebut.

“Jangan diperlambat lagi penanganan kasus stunting tersebut. Sudah cukup lama publik menunggu penuntasannya,”sebutnya.

”Jangan sampai publik hilang kepercayaannya kepada lembaga Adhyaksa ini hanya karena kasus korupsi stunting dan Smart Village di kabupaten Madina,”sambungnya.

Untuk itu Imbuhnya, Dua kasus korupsi ini harus ada tersangkanya sesegera mungkin diumumkan ke publik oleh Kajati Harly Siregar.

“Kita menyakini Harly Siregar tidak akan melepaskan pelaku tindak pidana korupsi untuk menjaga integritas Adhiyaksa. Kita tunggu saja beberapa waktu ke depan ini pasti ada tersangka dari kedua kasus korupsi di kabupaten Madina diumumkan dan ditahan,”tutup Arief.

 

(D/red)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pembukaan Lahan di Buburan Picu Dugaan Kerusakan Mangrove
Tragedi Bus ALS di Muratara, Penyidik Telusuri Dugaan Kelalaian Korporasi, Dua Tersangka Ditetapkan‎
Cleaning Service Gym di Medan Dibekuk Polisi, Curi Uang Member hingga Rp16 Juta
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Di Antara 13 Tandan Sawit dan Jeruji Besi: Menanti Keadilan untuk HW di Rutan Natal ‎
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Wednesday, 5 August 2026 - 19:43 WIB

Pembukaan Lahan di Buburan Picu Dugaan Kerusakan Mangrove

Monday, 3 August 2026 - 22:21 WIB

Tragedi Bus ALS di Muratara, Penyidik Telusuri Dugaan Kelalaian Korporasi, Dua Tersangka Ditetapkan‎

Saturday, 25 April 2026 - 11:21 WIB

Cleaning Service Gym di Medan Dibekuk Polisi, Curi Uang Member hingga Rp16 Juta

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB