Sumut.newsline.id, Medan – Seorang petugas kebersihan (cleaning service) berinisial IAS (22) ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan setelah kedapatan mencuri uang milik pelanggan di sebuah pusat kebugaran di Kota Medan. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa aksi pelaku terbongkar setelah sejumlah member mengaku sering kehilangan uang di dalam loker khusus wanita.
“Para member kemudian berupaya menjebak pelaku dengan cara mendokumentasikan uang sebesar Rp600 ribu di dalam loker pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB sebelum berlatih. Setelah satu jam, korban kembali dan mendapati uang tersebut telah hilang,” ujar Adrian didampingi Kasi Propam Kompol Raymond Hutagalung dan Kasi Humas AKP Nover Gultom, Sabtu (25/4/2026).
Loker tersebut diketahui hanya dapat dibuka menggunakan dua kunci, yakni kunci yang dipegang member dan master key yang disimpan di resepsionis. Dalam aksinya, IAS meminjam kunci master tersebut untuk melancarkan pencurian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian terhadap sekitar 10 korban dengan total kerugian mencapai Rp15 juta hingga Rp16 juta. Aksi tersebut dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2025.
“Motifnya ekonomi dan gaya hidup. Pelaku sudah bekerja di pusat kebugaran itu sekitar satu tahun,” jelas Adrian.
Dalam perkembangan kasus, IAS juga mengaku mengalami dugaan perbuatan asusila oleh oknum penyidik Resmob saat proses pemeriksaan. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan tengah melakukan audit investigasi internal.
“Informasi tersebut sedang ditangani oleh Wabprof Bidpropam Polda Sumut. Salah satu oknum penyidik juga telah ditempatkan khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Raymond Hutagalung.
Sementara itu, pengelola pusat kebugaran, Andri, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan berulang dari para member terkait kehilangan uang.
“Puncaknya saat salah satu member memergoki langsung pelaku sedang mencuri. Saat itu juga kami langsung melakukan interogasi dan membuat surat pernyataan. Pelaku mengakui perbuatannya, termasuk pencurian terhadap member lain dengan total kerugian mencapai Rp16 juta,” ungkap Andri.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum penyidik.(Red)










