Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.Newsline.id | Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

 

Pada saat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, kondisi kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Dalam kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias Barat tetap mengalokasikan penghasilan bagi PPPK Paruh Waktu sebesar Rp250.000 per orang per bulan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun Pemerintah Daerah tidak berhenti pada kemampuan awal tersebut.

 

Bupati Nias Barat bersama jajaran Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, komunikasi, dan menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Pusat dalam rangka memperkuat kemampuan fiskal daerah, termasuk untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai.

 

Upaya tersebut kemudian memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi Pemerintah Kabupaten Nias Barat sehingga penghasilan PPPK Paruh Waktu dapat ditingkatkan dari sebelumnya Rp250.000 menjadi Rp750.000 per orang per bulan.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Nias Barat menjelaskan bahwa peningkatan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan pegawai dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

 

“Pada APBD awal, kemampuan fiskal daerah masih terbatas sehingga penghasilan PPPK Paruh Waktu dialokasikan sebesar Rp250.000 per bulan. Pemerintah Daerah kemudian terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat kemampuan fiskal. Setelah terdapat perkembangan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah dapat melakukan penyesuaian menjadi Rp750.000 per bulan,” jelasnya.

 

Menurutnya, karena terdapat perubahan besaran penghasilan dari yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD, maka secara administrasi keuangan harus dilakukan penyesuaian melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

“Peningkatan dari Rp250.000 menjadi Rp750.000 merupakan kebijakan yang lebih baik bagi PPPK Paruh Waktu. Namun setiap pembayaran pemerintah harus memiliki dasar anggaran yang sah. Karena itu, penyesuaian tersebut terlebih dahulu harus dimasukkan dalam Perubahan APBD dan dokumen pelaksanaan anggaran,” terangnya.

 

Ia menegaskan bahwa proses tersebut bukan merupakan bentuk penahanan hak pegawai, melainkan proses untuk memastikan bahwa penghasilan yang dibayarkan nantinya sudah menggunakan besaran yang telah ditingkatkan serta memiliki dasar hukum dan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Barat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Barat memahami harapan dan kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

 

“Pemerintah Daerah sejak awal memberikan perhatian terhadap PPPK Paruh Waktu. Ketika kemampuan fiskal pada APBD awal masih terbatas, Pemerintah tetap menyediakan alokasi penghasilan. Setelah kemampuan daerah meningkat, kebijakan tersebut kemudian diperbaiki dengan menaikkan penghasilan menjadi Rp750.000 per bulan,” jelas Kepala BKPSDM.

 

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Barat terus mencari solusi di tengah keterbatasan fiskal daerah.

 

“Yang perlu dipahami adalah Pemerintah tidak mengurangi hak pegawai. Sebaliknya, Pemerintah sedang berupaya meningkatkan penghasilan mereka. Karena nominalnya berubah, tentu administrasi penganggarannya juga harus disesuaikan terlebih dahulu,” tambahnya.

 

Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat memahami proses tersebut dan memperoleh informasi dari sumber resmi Pemerintah Daerah.

 

Pemerintah juga memastikan bahwa setelah proses Perubahan APBD dan penyesuaian dokumen anggaran selesai, pembayaran penghasilan PPPK Paruh Waktu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kebijakan peningkatan penghasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk terus memperbaiki kesejahteraan aparatur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

 

Di tengah keterbatasan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Nias Barat memilih untuk terus mencari ruang dan solusi agar kesejahteraan pegawai dapat ditingkatkan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, transparansi, tertib administrasi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Dari Rp250.000 menjadi Rp750.000 per bulan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat terus berupaya memberikan yang lebih baik sesuai kemampuan keuangan daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Nias Barat

Nias Barat Hasambua. (P.gulo/SNL)

Penulis : Peringatan Gulo

Editor : Peringatan Gulo

Berita Terkait

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Filemo Daeli Resmi Dilantik Pimpin Pemuda Katolik Nias Barat Periode 2026–2029
Bawa Aspirasi Nias Barat ke Pusat, Bupati Eliyunus Waruwu Audiensi dengan Wamensos
Pembangunan Ruas Jalan Faondrato–Pantai Dorong Pemerataan Pembangunan di Nias Barat
Pemkab Nias Barat Benahi Akses Jalan Menuju Lokasi Sidang Sinode ONKP 2026
DKPP Tegaskan Babi Masuk Nias Barat Sesuai Prosedur Kesehatan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Sunday, 30 August 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau

Saturday, 29 August 2026 - 14:47 WIB

Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi

Saturday, 29 August 2026 - 14:37 WIB

Filemo Daeli Resmi Dilantik Pimpin Pemuda Katolik Nias Barat Periode 2026–2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB