Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Berita Terkait

Tolak PETI di Lahan Sitaan Satgas PKH, Koperasi MSM Minta PT Agrinas Turun Tangan
Gegara Takaran BBM Diduga Dicurangi, Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Ditangkap Polisi
Jenderal Tandyo Jadi KSAD, Anggota DPR Singgung Peluang Jadi Panglima TNI
Foto Pribadi ASN Diduga Disebar Gegara Utang
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut, Mantan Bupati hingga Pejabat PUPR Madina Ikut Diperiksa
Terungkap Meteran Listrik Sekolah Hilang Ternyata Dicuri, Polsek Natal Gerak Cepat Amankan Pelaku
Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Hari Ini Dilantik Prabowo: Ini Profil Lengkapnya
Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 23:48 WIB

Tolak PETI di Lahan Sitaan Satgas PKH, Koperasi MSM Minta PT Agrinas Turun Tangan

Monday, 26 October 2026 - 22:25 WIB

Gegara Takaran BBM Diduga Dicurangi, Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Ditangkap Polisi

Friday, 16 October 2026 - 14:20 WIB

Jenderal Tandyo Jadi KSAD, Anggota DPR Singgung Peluang Jadi Panglima TNI

Monday, 12 October 2026 - 22:38 WIB

Foto Pribadi ASN Diduga Disebar Gegara Utang

Wednesday, 7 October 2026 - 23:42 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut, Mantan Bupati hingga Pejabat PUPR Madina Ikut Diperiksa

Berita Terbaru