Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Monday, 16 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT.NEWSLINE.ID, NATAL – Sejumlah pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Husni Thamrin Natal mengeluhkan adanya dugaan pungutan Liar (Pungli) yang disebut sebagai “uang administrasi” saat proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Senin (16/3/26).

‎Pungutan tersebut disebut-sebut sebesar 25 ribu rupiah per orang.

‎Informasi mengenai dugaan pungutan ini mencuat setelah beredarnya sejumlah pegawai yang membahas permintaan pembayaran uang administrasi tersebut.

‎Seorang sumber yang merupakan pegawai di RSUD Husni Thamrin Natal dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku keberatan jika pencairan THR yang merupakan hak pegawai harus disertai dengan pembayaran biaya tambahan yang disebut sebagai uang administrasi.

‎Menurut sumber tersebut, THR seharusnya diterima secara utuh oleh pegawai tanpa adanya pungutan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

‎Ia menilai, meskipun nominal yang diminta relatif kecil, praktik tersebut tetap menimbulkan pertanyaan di kalangan pegawai.

‎“THR itu kan hak orang, jadi kalau masalah uang admin itu dipatok kami tidak ikhlas,” ujar sumber.

‎Ia juga menyebut bahwa pungutan tersebut dikenakan kepada pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di RSUD tersebut.

‎Menurutnya, praktik serupa diduga telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir.

‎”Tahun lalu pun dipungut juga,” ungkap sumber.

‎Ketika ditanya mengenai siapa yang mengumpulkan uang tersebut, dia menyebut nama seseorang inisial T (Bendahara RSUD Husni Thamrin) yang diduga bertugas mengoordinasi pengumpulan uang administrasi dari para pegawai.

‎Meski nominal pungutan relatif kecil, praktik tersebut menuai keluhan karena dinilai tidak memiliki dasar aturan resmi.

‎Sejumlah pegawai berharap pencairan THR dapat dilakukan tanpa adanya pungutan yang tidak jelas.

‎Perlu diketahui, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar guna memberantas berbagai bentuk pungutan liar di instansi pemerintah.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Husni Thamrin Natal melalui Direktur dan Bendahara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. (TIM)

Penulis : TIM

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB