KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp622 miliar.

‎Langkah ini menyusul penetapan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba. Keduanya menyusul mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), yang lebih dulu ditahan.

‎Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterangan Fuad Hasan Masyhur dibutuhkan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, terutama terkait dugaan pertemuan antara pihak Kementerian Agama dan swasta sebelum penetapan pembagian kuota haji 50:50.

‎“Pemanggilan sangat mungkin dilakukan karena perannya dinilai penting dalam rangkaian peristiwa yang sedang disidik,” ujar Budi, Selasa (7/4/2026).

‎Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, peran Fuad saat ini masih didalami dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila alat bukti dinilai cukup.

‎Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Fuad bersama Ismail dan Asrul melakukan lobi kepada Yaqut dan stafnya untuk menambah kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang diatur undang-undang. Praktik tersebut diduga menghasilkan keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar bagi Maktour pada 2024, serta Rp40,8 miliar bagi delapan perusahaan travel yang terafiliasi dengan Asrul.

‎KPK juga menemukan indikasi aliran dana suap kepada pejabat Kementerian Agama. Ismail Adham diduga menyerahkan uang sebesar USD 30.000 kepada Ishfah Abidal Aziz, serta USD 5.000 dan 16.000 riyal kepada mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

‎Menurut Asep, pemberian uang tersebut menjadi indikasi adanya aliran komisi atau kickback dalam kasus jual beli kuota haji, sekaligus membantah klaim tidak adanya penerimaan dana oleh pihak mantan Menteri Agama.(SNL001)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Pembukaan Lahan di Buburan Picu Dugaan Kerusakan Mangrove
Tragedi Bus ALS di Muratara, Penyidik Telusuri Dugaan Kelalaian Korporasi, Dua Tersangka Ditetapkan‎
Ketua Kaderisasi PKC PMII Riau Desak Polda Usut Dugaan Penyaluran BBM Ilegal
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Cleaning Service Gym di Medan Dibekuk Polisi, Curi Uang Member hingga Rp16 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Wednesday, 5 August 2026 - 19:43 WIB

Pembukaan Lahan di Buburan Picu Dugaan Kerusakan Mangrove

Monday, 3 August 2026 - 22:21 WIB

Tragedi Bus ALS di Muratara, Penyidik Telusuri Dugaan Kelalaian Korporasi, Dua Tersangka Ditetapkan‎

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB