Sumut.Newsline.id | Nias Utara- Dugaan penyimpangan anggaran Program Bibit Ternak Babi Tahun Anggaran 2024 di Desa Ononazara, Kecamatan Tugala Oyo, terus menuai sorotan. Hingga Sabtu (15/11/2025), laporan masyarakat yang sudah masuk ke Inspektorat Kabupaten Nias Utara dinilai tak kunjung ditindaklanjuti. Warga menyebut prosesnya “menggantung” dan menuntut agar kasus ini segera dibuka terang-terangan.
Program yang dijalankan pada masa Pj. Kepala Desa Falentinus Zebua itu memiliki total anggaran Rp297.500.000. Namun menurut keterangan warga, dana yang benar-benar diterima masyarakat hanya Rp181.475.000. Selisih sekitar Rp116.025.000 inilah yang memicu gelombang pertanyaan: ke mana perginya ratusan juta rupiah tersebut?
Tokoh masyarakat, Surianto Zalukhu, menilai pola pelaksanaan program sudah memberikan sinyal kuat adanya kejanggalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggarannya jelas untuk membeli babi dan disalurkan ke warga. Faktanya, tidak ada satu pun babi yang pernah diserahkan. Warga hanya menerima uang, itu pun nilainya jauh di bawah anggaran. Selisih Rp116 juta ini harus dijelaskan. Tidak bisa dibiarkan hilang begitu saja,” ujar Surianto.
Ia juga menyoroti sikap Inspektorat Kabupaten Nias Utara yang hingga kini belum memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), meski penyidik disebut telah berulang kali memintanya.
“Inspektorat diam. Bagi kami, ini memberi kesan seolah ada upaya melindungi pihak tertentu. Keterlambatan ini membuat proses hukum menggantung dan masyarakat bertanya-tanya. Kami mendesak Inspektorat segera menyerahkan LHP agar penyidik bisa bekerja dengan jelas dan tuntas,” tegasnya.
Sikap bungkam itu semakin menambah tanda tanya publik. Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi dengan menghubungi Inspektur Nias Utara, Yulianus Waruwu, melalui pesan WhatsApp, juga tak membuahkan hasil. Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada jawaban maupun penjelasan resmi.
Warga mengingatkan bahwa dana ratusan juta rupiah tersebut adalah uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Mereka berharap penanganan kasus ini tidak terhenti di meja Inspektorat dan proses hukum bisa berlangsung transparan hingga tuntas. P/SNL










