Gegara Takaran BBM Diduga Dicurangi, Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Ditangkap Polisi

Monday, 26 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek SPBU Suka Damai bernomor 14.206.190 di Jalan Medan–Tebing Tinggi (Foto/Istimewa)

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek SPBU Suka Damai bernomor 14.206.190 di Jalan Medan–Tebing Tinggi (Foto/Istimewa)

Sumut.Newsline – Subdit I Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek SPBU Suka Damai bernomor 14.206.190 di Jalan Medan–Tebing Tinggi, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan dugaan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat. Dalam operasi itu, dua orang yang merupakan pengelola SPBU diamankan saat diduga melakukan pengubahan pada mesin dispenser BBM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai, mengatakan kedua orang yang ditangkap masing-masing berinisial DS selaku manajer SPBU dan H yang menjabat sebagai supervisor.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam praktik kecurangan tersebut. DS disebut memerintahkan H untuk merusak segel yang sebelumnya dipasang oleh Dinas Perdagangan pada mesin dispenser BBM.

Sementara itu, H diduga melaksanakan perintah tersebut dengan merusak segel mesin pompa yang berfungsi menjaga keakuratan takaran bahan bakar.

“Inisial DS sebagai Manajer SPBU Suka Damai Sergai, inisial H berperan sebagai yang merusak segel mesin pompa BBM atau yang mengubah tera,” kata Kombes Pol Irfan Rifai, Senin (26/10/2026).

Segel pada mesin dispenser merupakan bagian penting dalam pengawasan metrologi legal. Segel tersebut menjadi penanda bahwa alat ukur telah diperiksa atau disahkan oleh petugas berwenang, sekaligus membantu mencegah terjadinya penyimpangan takaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dugaan perusakan segel itu dilakukan pada seluruh dispenser yang melayani penjualan BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar.

Akibat perbuatan tersebut, jumlah BBM yang diterima konsumen diduga tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya. Pembeli tetap membayar berdasarkan harga yang berlaku, tetapi volume bahan bakar yang diperoleh disebut lebih sedikit daripada yang semestinya.

Kondisi itu diduga memberikan keuntungan kepada pihak SPBU melalui selisih antara jumlah BBM yang dibayarkan konsumen dan volume yang benar-benar dikeluarkan dari mesin dispenser.

Polisi menduga uang dari selisih penjualan tersebut dinikmati oleh kedua tersangka, yakni DS dan H. Sementara itu, masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak yang dirugikan akibat ketidaksesuaian antara harga yang dibayar dan jumlah BBM yang diterima.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena dugaan kecurangan takaran BBM tidak hanya berkaitan dengan keakuratan alat ukur, tetapi juga menyangkut hak konsumen untuk memperoleh bahan bakar sesuai dengan jumlah yang dibeli.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pasal yang disangkakan, nilai kerugian konsumen, maupun perkembangan proses hukum terhadap kedua tersangka.(RED)

Berita Terkait

Foto Pribadi ASN Diduga Disebar Gegara Utang
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut, Mantan Bupati hingga Pejabat PUPR Madina Ikut Diperiksa
Terungkap Meteran Listrik Sekolah Hilang Ternyata Dicuri, Polsek Natal Gerak Cepat Amankan Pelaku
Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pembukaan Lahan di Buburan Picu Dugaan Kerusakan Mangrove
Tragedi Bus ALS di Muratara, Penyidik Telusuri Dugaan Kelalaian Korporasi, Dua Tersangka Ditetapkan‎
Cleaning Service Gym di Medan Dibekuk Polisi, Curi Uang Member hingga Rp16 Juta
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 22:25 WIB

Gegara Takaran BBM Diduga Dicurangi, Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Ditangkap Polisi

Monday, 12 October 2026 - 22:38 WIB

Foto Pribadi ASN Diduga Disebar Gegara Utang

Wednesday, 7 October 2026 - 23:42 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut, Mantan Bupati hingga Pejabat PUPR Madina Ikut Diperiksa

Friday, 2 October 2026 - 13:21 WIB

Terungkap Meteran Listrik Sekolah Hilang Ternyata Dicuri, Polsek Natal Gerak Cepat Amankan Pelaku

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Berita Terbaru