KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut, Mantan Bupati hingga Pejabat PUPR Madina Ikut Diperiksa

Wednesday, 7 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

lt625dadd99d193
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut, Mantan Bupati hingga Pejabat PUPR Madina Ikut Diperiksa (Foto/Istimewa)

Newsline.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.

Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah itu mengungkap telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

“Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

Namun, KPK belum membuka identitas maupun peran masing-masing dari delapan tersangka tersebut.

Budi menyebut proses penyidikan masih berjalan sehingga informasi lebih rinci mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan pada perkembangan berikutnya.

Sejumlah Pejabat Madina Diperiksa

Di tengah pengumuman adanya delapan tersangka baru, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor KPPN Padang Sidempuan dan Gedung Merah Putih KPK.

Nama-nama yang diperiksa di Kantor KPPN Padang Sidempuan di antaranya Dolly Putra Parlindungan Pasaribu selaku Bupati Tapanuli Selatan, Hanafi Rambe yang merupakan driver Dinas PUPR Tapsel, serta Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025.

Selain itu, KPK juga memeriksa Elpi Yanti Harahap selaku Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Rajab Asri Nasution selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Madina sekaligus PPK Bidang Bina Marga, Mardiah yang merupakan staf honorer Dinas PUPR Madina, serta Ramlan selaku mantan Kepala Dinas PUPR Padang Lawas Utara.

Sementara di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BBPJN Sumut.

Mereka antara lain Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Dicky Erlangga, Rahmad Parulian, Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, Heri Handoko, T. Rahmatsyah Putra alias Dadam dan Manaek Manalu.

Berawal dari OTT KPK

Pengembangan perkara ini merupakan kelanjutan dari kasus yang sebelumnya mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2025.

Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, serta dua pihak swasta yakni Muhammad Akhirun Piliang selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur Utama PT Rona Na Mora.

Kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.

Total nilai enam proyek yang masuk dalam dua klaster perkara tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.

Topan Ginting sendiri telah menjalani proses persidangan. Ia sebelumnya divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dan dikenakan denda Rp200 juta.

Kini, dengan ditetapkannya delapan tersangka baru, pengusutan kasus proyek jalan Sumut memasuki babak baru.

KPK belum mengungkap siapa saja delapan tersangka tersebut serta dugaan peran mereka dalam perkara.

Publik pun masih menunggu langkah berikutnya dari KPK, termasuk apakah pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah dan pejabat BBPJN Sumut akan membuka fakta baru dalam perkara tersebut.(RD)

Berita Terkait

Gegara Takaran BBM Diduga Dicurangi, Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Ditangkap Polisi
Jenderal Tandyo Jadi KSAD, Anggota DPR Singgung Peluang Jadi Panglima TNI
Foto Pribadi ASN Diduga Disebar Gegara Utang
Terungkap Meteran Listrik Sekolah Hilang Ternyata Dicuri, Polsek Natal Gerak Cepat Amankan Pelaku
Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Hari Ini Dilantik Prabowo: Ini Profil Lengkapnya
Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 22:25 WIB

Gegara Takaran BBM Diduga Dicurangi, Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Ditangkap Polisi

Friday, 16 October 2026 - 14:20 WIB

Jenderal Tandyo Jadi KSAD, Anggota DPR Singgung Peluang Jadi Panglima TNI

Monday, 12 October 2026 - 22:38 WIB

Foto Pribadi ASN Diduga Disebar Gegara Utang

Wednesday, 7 October 2026 - 23:42 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut, Mantan Bupati hingga Pejabat PUPR Madina Ikut Diperiksa

Friday, 2 October 2026 - 13:21 WIB

Terungkap Meteran Listrik Sekolah Hilang Ternyata Dicuri, Polsek Natal Gerak Cepat Amankan Pelaku

Berita Terbaru