SUMUT.NEWSLINE.ID, JAKARTA – Perkumpulan Mahasiswa Mandailing Natal Jakarta (PMMJ) menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu (18/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai aktivitas tambang ilegal yang menggunakan mesin dompeng dan alat berat jenis excavator telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Sungai-sungai dilaporkan tercemar, keresahan sosial meningkat, dan keselamatan warga terancam. Sejumlah insiden bahkan disebut telah memakan korban jiwa.
“Tambang ilegal adalah kejahatan lingkungan dan kejahatan terhadap masa depan generasi Mandailing Natal. Kami tidak akan berhenti hingga ada tindakan nyata dan transparan,” tegas Ahmad Khotib dalam orasinya.
PMMJ menyebutkan, berdasarkan konfirmasi lapangan, aktivitas PETI di Kota Nopan masih terus beroperasi hingga saat ini.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Singengu Julu berinisial MH yang diduga menjadi inisiator aktivitas PETI dan bebas mengoperasikan excavator serta dompeng.
Dalam aksi tersebut, PMMJ menyampaikan sembilan tuntutan kepada jajaran kepolisian, di antaranya:
Mendesak Listyo Sigit Prabowo untuk menjalankan instruksi Presiden RI dan segera menindak tegas para pelaku tambang emas ilegal serta menutup seluruh aktivitas PETI di Kecamatan Kota Nopan, Mandailing Natal.
Mengusut tuntas aktivitas PETI di Mandailing Natal dan menindak seluruh pihak yang terlibat.
Mengusut dan memanggil oknum Kepala Desa Singengu Julu berinisial MH yang diduga terlibat dalam operasional tambang ilegal.
Menuntut pertanggungjawaban aparat penegak hukum setempat, termasuk Kapolsek Kota Nopan dan Kapolres Mandailing Natal, atas dugaan pembiaran.
Mendesak evaluasi total terhadap kinerja Kapolda Sumatera Utara, serta pencopotan jika terbukti lalai.
Mendesak pencopotan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., yang dinilai gagal memberantas tambang emas ilegal.
Menuntut Mabes Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada aparat yang terbukti lalai atau menerima aliran dana dari aktivitas PETI.
Menuntut jaminan keselamatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak serta pelapor praktik PETI.
Menyatakan akan melakukan aksi lanjutan hingga seluruh tuntutan direspons dan ditindaklanjuti secara konkret oleh institusi Polri.
Mahasiswa menegaskan, persoalan PETI bukan semata isu lokal, melainkan menyangkut wibawa negara dalam menegakkan hukum serta komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat.
PMMJ memastikan akan terus mengawal proses ini dan meminta seluruh pihak terkait bertindak profesional, objektif, serta tanpa tebang pilih demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(RED)










