SUMUT.NEWSLINE.ID, JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia menjalani tes urine secara serentak.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, termasuk mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Perintah pelaksanaan tes urine tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ujar Trunoyudo.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal.
Langkah ini juga selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.
Trunoyudo menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
Pengawasan tersebut melibatkan unsur internal maupun eksternal guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” katanya.
Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa serta kredibilitas institusi. Tes urine serentak ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika.(RED)










