Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban

Monday, 16 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id, Tapteng – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah toko grosir di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan. Seorang pria berinisial ARS (25) diamankan petugas pada Senin dini hari (16/2/2026) di wilayah Kota Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/40/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU yang dilaporkan oleh korban, Lahmuddin Simanjuntak (51), pada akhir Januari

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui korban pada Jumat (30/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak membuka toko, korban mendapati kunci pintu dalam keadaan rusak.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan telah raib, di antaranya 35 tabung gas berbagai ukuran (3kg, 5kg, dan 12kg). 25 kg gula pasir dan 4 sak semen dan 2 ember cat ukuran 25 kg. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).

Berdasarkan keterangan di lapangan, dugaan mengarah kepada ARS yang merupakan putra kandung korban dan selama ini tinggal serumah.

Penangkapan bermula saat tim menerima informasi keberadaan terduga pelaku di seputaran Kota Sibolga pada pukul 03.15 WIB. Petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E,” ujar Iptu Dian AP dalam laporannya.

Barang-barang hasil curian tersebut diketahui telah dijual oleh para pelaku di beberapa titik di wilayah Pandan dan Sibolga. Saat ini, ARS telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak Sat Reskrim tengah melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut, antara lain Pengejaran terhadap dua terduga pelaku lain (J dan E) yang identitasnya telah dikantongi. Pencarian barang bukti hasil kejahatan yang telah dijual dan Pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.(Red)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB