Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban

Monday, 16 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id, Tapteng – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah toko grosir di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan. Seorang pria berinisial ARS (25) diamankan petugas pada Senin dini hari (16/2/2026) di wilayah Kota Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/40/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU yang dilaporkan oleh korban, Lahmuddin Simanjuntak (51), pada akhir Januari

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui korban pada Jumat (30/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak membuka toko, korban mendapati kunci pintu dalam keadaan rusak.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan telah raib, di antaranya 35 tabung gas berbagai ukuran (3kg, 5kg, dan 12kg). 25 kg gula pasir dan 4 sak semen dan 2 ember cat ukuran 25 kg. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).

Berdasarkan keterangan di lapangan, dugaan mengarah kepada ARS yang merupakan putra kandung korban dan selama ini tinggal serumah.

Penangkapan bermula saat tim menerima informasi keberadaan terduga pelaku di seputaran Kota Sibolga pada pukul 03.15 WIB. Petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E,” ujar Iptu Dian AP dalam laporannya.

Barang-barang hasil curian tersebut diketahui telah dijual oleh para pelaku di beberapa titik di wilayah Pandan dan Sibolga. Saat ini, ARS telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak Sat Reskrim tengah melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut, antara lain Pengejaran terhadap dua terduga pelaku lain (J dan E) yang identitasnya telah dikantongi. Pencarian barang bukti hasil kejahatan yang telah dijual dan Pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.(Red)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB