Bersama Menteri Nusron Kunjungi Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Bahu-membahu Tuntaskan Masalah Pertanahan

Friday, 30 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersama Menteri Nusron Kunjungi Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Bahu-membahu Tuntaskan Masalah Pertanahan

Bersama Menteri Nusron Kunjungi Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Bahu-membahu Tuntaskan Masalah Pertanahan

Kendari, Newsline.id – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra, menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara. Dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025), ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan DPR RI untuk menuntaskan persoalan agraria yang selama ini menghambat pembangunan daerah.

“Hari ini saya sangat senang karena kita bisa berkumpul bersama, bahu-membahu menyelesaikan masalah pertanahan di Sulawesi Tenggara. Seperti yang selalu dipesankan oleh Presiden Prabowo, kita harus bekerja lintas batas, tanpa melihat partai, agama, atau suku, demi rakyat,” ujar Bahtra dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Di kesempatan terpisah, Bahtra mengatakan bahwa dirinya menerima aspirasi dari masyarakat, terutama terkait persoalan penguasaan lahan dan tumpang tindih hak atas tanah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kecepatan dan respons dalam menangani laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat, baik terkait tanah yang diserobot oleh perusahaan maupun perorangan. Dan sering kali, yang disalahkan hanya BPN. Masyarakat tidak tahu bahwa pengurusan tanah ini juga tergantung pada alas hak dari tingkat bawah,” kata Bahtra saat memberi pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan itu, Bahtra juga mengapresiasi langkah konkret yang telah diambil Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, khususnya terkait penyelesaian persoalan tanah wakaf. Ia berharap, proses penyelesaian tanah wakaf bisa segera dituntaskan.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bahtra juga menekankan bahwa Komisi II DPR RI siap memfasilitasi dan memperjuangkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, khususnya saat masa reses. “Saya akan turun ke daerah, termasuk Kolaka Timur yang hampir selalu saya kunjungi. Saya berharap jajaran Kantor Pertanahan di daerah dapat hadir dan berkolaborasi karena penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat juga perlu diedukasi mengenai prosedur pertanahan agar tidak timbul kesalahpahaman yang berujung pada tudingan sepihak kepada BPN. “Mohon juga agar disosialisasikan ke masyarakat bahwa pengurusan tanah ini tidak semata-mata urusan BPN. Ada proses administrasi dari bawah yang harus dipenuhi. Jadi mari kita bekerja sama, jangan saling menyalahkan,” tutup Wakil Ketua Komisi II DPR RI. (LS/FA) (*****)

Sumber : Kementerian Agraria dan Tata Ruang

 

 

Berita Terkait

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Viral Dugaan Penolakan Pasien BPJS RSU Full Bethesda ‎
Polrestabes Medan Tangkap Kakek Penjual Mainan, Diduga Cabuli 29 Siswi SD di Deliserdang
Mahasiswa Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penertiban PETI ‎
Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri
Pejabat Terancam Pidana Jika Abai Perbaiki Jalan Rusak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Tuesday, 3 March 2026 - 21:31 WIB

Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎

Saturday, 28 February 2026 - 22:59 WIB

Viral Dugaan Penolakan Pasien BPJS RSU Full Bethesda ‎

Saturday, 21 February 2026 - 21:19 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Kakek Penjual Mainan, Diduga Cabuli 29 Siswi SD di Deliserdang

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB