Newsline.id MADINA – Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dipertanyakan oleh warga terkait keterlambatan pencairan Dana Desa.
Hal ini menyebabkan warga Desa di beberapa Kecamatan kesulitan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Warga menilai bahwa Dinas PMD Madina kurang maksimal dalam mengelola pencarian dana untuk seluruh Desa, sehingga pencairannya selalu terlambat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga perbandingkan dengan Kabupaten lain yang pencairan dana Desanya tepat waktu, dan semakin mempertegas pertanyaan warga tentang kinerja Dinas PMD Madina.
“Dengan terlambatnya pencairan Dana Desa ini sangat berdampak pada masyarakat, terutama bagi kami yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk kebutuhan kami,”ujar Domuan Siregar Kamis kemarin (24/4/2025).
Oleh karena itu, Domuan mengaku penting bagi Dinas PMD Madina untuk memperbaiki kinerjanya dan memastikan bahwa pencairan dana Desa dapat dilakukan tepat waktu agar masyarakat terbantu.
Baca Juga:Semburan Lumpur Panas di Roburan Dolok Mengancam Kesehatan dan Lingkungan
Selain itu, M Nasution warga Kecamatan Panyabungan Barat juga minta Bupati Madina Saipullah Nasution agar segera melakukan revisi besar besaran di Dinas PMD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madina untuk lebih pro aktif dalam mengurus keuangan tentang desa.
M Nasution mengaku, dengan hadirnya Bupati Madina dalam masalah ini diharapkan kedua Dinas itu dapat meningkatkan kinerja mereka yang selama ini dianggap gagal.
“Pak Bupati diharapkan dapat memperbaiki kedua dinas itu, agar masyarakat dapat merasakan manfaat BLT itu dan manfaat dari pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dan transparan,” ucapnya.
Sementara, menurut Kepala Dinas PMD Madina keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, namun bagi desa yang selesai Apbdes sudah mulai pengajuan pencarian.
“Desa yang sudah mengajukan sudah di proses. Keterlambatan tidak ada, cuma kesiapan dan kecepatan desa melaksanakan musdes, menyusun rkpdes, menyusun apbdes melalui aplikasi dan kecepatan pengajuan usulan,” Tulis Irsal Fariadi melalui pesan WhatsApp Kamis (24/4/2025).
Selain itu, Irsal juga membantah bahwa keterlambatan tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Madina, melainkan menyeluruh di semua Kabupaten se Tabagsel.
“Di tabagsel masih proses, belum ada yang cair semua, tergantung kecepatan dan kesiapan dari desa aja,” tulisnya.










