Sumut. Newsline.id | Nias Barat – Penjabat (PJ) Kepala Desa Lahagu, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Martinus Lase, memberikan klarifikasi atas tudingan yang menyebut dirinya melakukan intimidasi terhadap wartawan dalam proses konfirmasi penggunaan dana desa.
Saat ditemui wartawan Newsline.id di Onolimbu, Senin (2/3/2026), Martinus Lase dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Tidak benar saya melakukan intimidasi. Kami bahkan tidak pernah bertemu langsung dalam proses konfirmasi yang dimaksud,” tegasnya.
Martinus menjelaskan bahwa komunikasi yang terjadi tidak dalam bentuk pertemuan tatap muka, sehingga tudingan adanya tekanan atau intimidasi dinilainya tidak berdasar. Ia menilai pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, sebagai aparatur pemerintah desa, dirinya selalu terbuka terhadap konfirmasi maupun klarifikasi dari pihak manapun, termasuk insan pers, sepanjang dilakukan sesuai mekanisme dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“ Kami menghargai kerja-kerja jurnalistik dan siap memberikan penjelasan secara terbuka. Namun, tentu semua harus dilakukan secara profesional dan proporsional,” ujarnya.
Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi polemik yang berpotensi mengganggu kondusivitas di Desa Lahagu maupun Kabupaten Nias Barat secara umum. (P.gulo/SNL)
Penulis : Peringatan Gulo
Editor : Peringatan Gulo










