Viral, Rumah Kades Tambangan Jae Digeruduk Warga, Diduga Beri Izin Ilegal Logging

Friday, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Sebuah video yang memperlihatkan rumah Kepala Desa (Kades) Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digeruduk puluhan warga pada Rabu malam (19/11/2025) viral di media sosial Facebook.

Aksi warga tersebut diduga dipicu oleh maraknya aktivitas penebangan kayu tanpa izin (illegal logging) di wilayah desa mereka.

Informasi ini pertama kali dibagikan oleh akun Facebook @Agas Rongit, yang menuliskan bahwa Kades Tambangan Jae diduga melanggar aturan desa terkait larangan keluarnya kayu balok.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan tersebut disebutkan, Kepala Desa yang bernama Jamuddin diduga memberikan izin kepada pelaku illegal logging dengan imbalan asal ada “uang rokok”.

“Menurut informasi yang kita dapat, Kepala Desa melanggar aturan yang telah disahkan di Desa Tambangan Jae. Kita dapat informasi bahwa Kepala Desa memberikan izin asalkan ada uang rokok. Wah gawat kalau Kepala Desa seperti itu. Aturan yang dibuat jelas melarang keluarnya kayu balok, tapi justru aturan itu yang dilanggar Kepala Desanya,” tulis akun tersebut.

Akun itu juga menyebutkan bahwa masyarakat menuntut agar dibuka kembali forum musyawarah Desa untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa.

1763696793775
Warga saat mendatangi rumah Kades Tambangan Jae (screenshot video fb Agas Rongit)

Sementara itu, Camat Tambangan, Enda Mora, yang dikonfirmasi media ini Jumat pagi (21/11/2025) belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi mengenai tindak lanjut dari aksi penggerudukan rumah Kades Tambangan Jae oleh warga.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB