Newsline.id MADINA – Sebuah video yang memperlihatkan rumah Kepala Desa (Kades) Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digeruduk puluhan warga pada Rabu malam (19/11/2025) viral di media sosial Facebook.
Aksi warga tersebut diduga dipicu oleh maraknya aktivitas penebangan kayu tanpa izin (illegal logging) di wilayah desa mereka.
Informasi ini pertama kali dibagikan oleh akun Facebook @Agas Rongit, yang menuliskan bahwa Kades Tambangan Jae diduga melanggar aturan desa terkait larangan keluarnya kayu balok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam unggahan tersebut disebutkan, Kepala Desa yang bernama Jamuddin diduga memberikan izin kepada pelaku illegal logging dengan imbalan asal ada “uang rokok”.
“Menurut informasi yang kita dapat, Kepala Desa melanggar aturan yang telah disahkan di Desa Tambangan Jae. Kita dapat informasi bahwa Kepala Desa memberikan izin asalkan ada uang rokok. Wah gawat kalau Kepala Desa seperti itu. Aturan yang dibuat jelas melarang keluarnya kayu balok, tapi justru aturan itu yang dilanggar Kepala Desanya,” tulis akun tersebut.
Akun itu juga menyebutkan bahwa masyarakat menuntut agar dibuka kembali forum musyawarah Desa untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa.

Sementara itu, Camat Tambangan, Enda Mora, yang dikonfirmasi media ini Jumat pagi (21/11/2025) belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi mengenai tindak lanjut dari aksi penggerudukan rumah Kades Tambangan Jae oleh warga.
Penulis : Dede








