Terkait Narkoba, Manager Studio 21 Ditangkap Polda Sumut

Wednesday, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id PEMATANGSIANTAR – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di Studio 21 Pematangsiantar dengan menangkap pelaku berinisial JS alias Minok, manajer tempat hiburan tersebut, pada Sabtu, 26 April 2025.

Selain JS, aparat juga mengamankan seorang karyawan Studio 21 bermarga Simanjuntak untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, polisi disebut menyita barang bukti berupa pil ekstasi.

“Untuk barang bukti kami belum tau jumlah pastinya,” terang Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni Hasudungan Pardede, Minggu (27/4/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebut penggerebekan dikomandoi langsung Dirresnarkoba Kombes Jean Calvin Simanjuntak, dilakukan setelah menerima informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi, meskipun dalam penggerebekan pada 23 April 2024 oleh petugas gabungan di Pematangsiantar (Polisi, BNN, Satpol PP dan Dinkes) tidak menemukan barang bukti narkoba.

Dalam penggerebekan terbaru ini, petugas dari Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan ketat di area Studio 21, yang akhirnya mengarah pada penemuan pil ekstasi. Termasuk menangkap JS dan Simanjuntak.

Hingga sore tadi, polisi masih memeriksa JS dan sejumlah saksi di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Polisi belum banyak berbicara terkait pengungkapan narkoba di Studio 21, karena belum perlu pengembangan perkara.

 

(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB