Ribuan Rokok Ilegal dan Puluhan Bal Ganja Dimusnahkan Kejari Madina

Monday, 1 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (1/12/2025).

Pemusnahan ini digelar di halaman Kantor Kejari Madina dengan disaksikan unsur Forkopimda dan para tamu undangan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ribuan bungkus rokok ilegal, puluhan bal ganja kering, ratusan gram sabu-sabu, puluhan butir pil ekstasi, serta berbagai barang bukti tindak kekerasan lainnya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, barang bukti lain yang ikut dimusnahkan yakni puluhan unit telepon genggam dari hasil kejahatan yang telah diputus pengadilan.

Kepala Kejari Madina, Yos A. Tarigan, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada publik. Semua barang bukti berasal dari perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Dilokasi, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender menggunakan cairan air dan kimia.

Sementara rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti tindak kekerasan dan barang lainnya dihancurkan menggunakan palu sesuai prosedur masing-masing.

1764569867818

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Bupati Madina, Kapolres Madina, Ketua DPRD Madina, serta unsur Forkopimda lainnya.

Acara kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh para pejabat yang hadir.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB