PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

Wednesday, 21 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id Simalungun– Dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi, Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun mengeluarkan anggaran dokumentasi kepada PT Heta sebesar Rp 720 juta selama tahun 2024.

Sementara untuk setiap wartawan unit Pemkab Simalungun hanya dibayar Rp 40 ribu per berita. Hal ini terungkap pada rapat Pansus LKPj DPRD bersama Pemkab Simalungun, di Kantor DPRD pada Senin 19 Mei 2025 sekitar Pukul 14.30 WIB.

“Dalam pengambilan dokumentasi dan publikasi kegiatan Bupati, kami bekerjasama dengan PT Heta. Anggaran untuk mereka 60 juta per bulan atau 720 juta dalam satu tahun,” ujar Kadis Kominfo, Andri Rahadian.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini kemudian menuai kritik tajam dari salah satu pimpinan DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk. Bona, sapaan akrabnya, mempertanyakan apa yang menjadi alasan Dinas Kominfo memberikan anggaran sebesar itu dikelola oleh satu perusahaan media.

“Kenapa anggaran sebesar itu hanya dikelola PT Heta? Kenapa tidak semua media diberdayakan? Kenapa bisa dimonopoli, apa alasannya?,” ujar Bonauli.

Mendapat pertanyaan ini, Andri Rahadian menjawab bahwa pihaknya juga memberdayakan media yang lain dalam hal publikasi berita kegiatan Bupati.

“Media yang lain juga diberdayakan pimpinan. Namun kita bayarkan hanya 40 ribu per berita,” jawabnya.

Jawaban tersebut membuat Bonauli Rajagukguk makin meluapkan kritiknya. Dia menilai, Dinas Kominfo tidak adil dalam memperlakukan media.

“Kenapa tidak diperlakukan sama dengan media yang lain? Apa alasannya, pak? Kenapa tidak bersikap adil? Kan lebih baik kalau semua media diberdayakan,” kata Bona.

Cecaran Bonauli tersebut tidak mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari Andri Rahadian. Dia hanya terdiam seraya tertunduk.

S.Hadi Purba

Berita Terkait

Tolak PETI di Lahan Sitaan Satgas PKH, Koperasi MSM Minta PT Agrinas Turun Tangan
IMA Kamus Madina Gelar Barakasih di Panti Asuhan Siti Aisyah, Hadirkan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan
Dugaan Status Keanggotaan Arianto di KUD Maju Bersama Desa Pardamean Baru Terkuak
TP PKK Madina Gelar Aksi Sosial di Gunung Baringin, Salurkan Bantuan hingga CKG Untuk Warga
Kolaborasi Camat Natal, Kapolsek dan Kacabjari Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap
Program Bedah Rumah BSPS di Madina Disorot, Diduga Ada Penerima Tak Penuhi Syarat
Pengurus KUD Maju Bersama Ajukan PMH ke PN Madina, Sidang Perdana Dimulai
Atang Bantah Dituding Mafia PETI, Tegaskan Sudah 3 Tahun Tak Menjabat Sekdes
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 23:48 WIB

Tolak PETI di Lahan Sitaan Satgas PKH, Koperasi MSM Minta PT Agrinas Turun Tangan

Monday, 2 November 2026 - 09:27 WIB

IMA Kamus Madina Gelar Barakasih di Panti Asuhan Siti Aisyah, Hadirkan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan

Friday, 16 October 2026 - 18:14 WIB

Dugaan Status Keanggotaan Arianto di KUD Maju Bersama Desa Pardamean Baru Terkuak

Friday, 16 October 2026 - 14:46 WIB

Kolaborasi Camat Natal, Kapolsek dan Kacabjari Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap

Friday, 16 October 2026 - 13:03 WIB

Program Bedah Rumah BSPS di Madina Disorot, Diduga Ada Penerima Tak Penuhi Syarat

Berita Terbaru