Newsline.id MEDAN – Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), masih dalam tahap pendalaman.
“Anggota masih di lapangan dan masih dalam pendalaman,” kata Kombes Pol Ferry melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/5/25).
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut melalui Unit III Subdit Tipiter diduga telah melakukan penindakan terhadap pelaku PETI di Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, polisi di informasikan berhasil mengamankan 2 unit excavator dan membawa 4 orang terduga pelaku PETI.
Polda Sumut masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan dan aktor di balik aktivitas PETI tersebut.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.
(***)










