Sumut.newsline.id, Madina – Forum Jurnalis dan Aktivis (FJA) Se-Pantai Barat berencana melaporkan tindakan oknum perangkat desa yang diduga menghalangi kerja jurnalistik saat peliputan kegiatan di Kantor Desa Sikarakara, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (23/8/2025).
Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan media online Neracanews tengah melakukan peliputan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KSU Peduli Usaha Bersama Desa Sikarakara yang berlangsung di Balai Desa Sikarakara.
Kegiatan yang terkesan tertutup ini mendapat penolakan langsung dari oknum perangkat desa yang juga diduga sebagai panitia acara.
Oknum tersebut bahkan berupaya melarang dan menampik tangan wartawan saat hendak mengambil gambar dan video atas perintah pengacara yang hadir di lokasi.
Ketua FJA Se-Pantai Barat, Afnan Lubis, SH, menegaskan bahwa penghalangan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ia menegaskan pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kami tidak akan membiarkan tindakan seperti ini terjadi. Ini adalah bentuk pembungkaman kebebasan pers sekaligus menghambat transparansi publik. Kami akan segera membuat laporan resmi ke polisi,” tegas Afnan.
Afnan menambahkan, intimidasi, ancaman, pengusiran, perampasan alat kerja, atau larangan paksa terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sah sesuai kode etik dan hukum dapat dikenakan sanksi pidana.
“Ancaman menghalangi wartawan meliput dapat dijerat pidana penjara hingga 2 tahun atau denda Rp500 juta sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” jelas Afnan yang juga menjabat sebagai Ketua Seksi Hukum dan Pembelaan Wartawan di PWI Kabupaten Mandailing Natal.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Desa Sikarakara terkait insiden tersebut.
Sementara itu, wartawan yang merasa dirugikan tengah mengumpulkan bukti dan menyusun kronologi kejadian sebagai bagian dari laporan yang akan diajukan.
Forum Jurnalis dan Aktivis Pantai Barat juga mengimbau seluruh jurnalis di wilayah Pantai Barat Sumatera Utara untuk tetap solid dan waspada terhadap segala bentuk intimidasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.(red/snl)










