Lewat 20 Agustus 2025, BKN Tangguhkan Permohonan Rekomendasi Mutasi dan Pengangkatan Pejabat di Madina

Monday, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan surat terkait rekomendasi mutasi, pengangkatan,dan pemberhentian pejabat administrator untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam rekomendasi itu, BKN menyetujui 8 orang pejabat administrator untuk dimutasi dari jabatan sebelumnya. Dan tidak menyetujui 10 orang pejabat administrator lainnya untuk dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru.

Bahkan, dalam surat rekomendasi itu, BKN juga memberikan tenggat waktu hingga tanggal 20 Agustus 2025, untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tampaknya Pemerintah Kabupaten Madina tidak melaksanakan rekomendasi tersebut sesuai tanggal yang sudah ditentukan BKN.

Karena, surat keputusan Bupati Madina nomor : 821.2/0767/K/2025 tentang pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator dilingkungan pemkab Madina yang ditandatangani tanggal 21 Agustus 2025, ternyata kegiatannya dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2025.

“Rekomendasi ini berlaku sampai tanggal 20 Agustus 2025, apabila Instasi tidak menindaklanjuti rekomendasi sampai dengan tanggal yang dimaksud, maka usulan rekomendasi selanjutnya akan kami tangguhkan,” seperti yang tertulis dalam poin ke 4 surat rekomendasi dari BKN tertanggal 14 Juli 2025 tersebut yang ditanda tangani a.n Kepala Badan Kepegawaian Negara Direktur Pengawasan dan Pengendalian III, Dr Halim, SH. MH.

Terkait hal ini, wartawan berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Bupati Madina, H Saipullah Nasution dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Lis Mulyadi terkait rekomendasi ini, tetapi setelah beberapa hari ditunggu, hingga berita ini ditayangkan tak mendapatkan jawaban apapun.

(D/red)

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Filemo Daeli Resmi Dilantik Pimpin Pemuda Katolik Nias Barat Periode 2026–2029
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Sunday, 30 August 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB