Lewat 20 Agustus 2025, BKN Tangguhkan Permohonan Rekomendasi Mutasi dan Pengangkatan Pejabat di Madina

Monday, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan surat terkait rekomendasi mutasi, pengangkatan,dan pemberhentian pejabat administrator untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam rekomendasi itu, BKN menyetujui 8 orang pejabat administrator untuk dimutasi dari jabatan sebelumnya. Dan tidak menyetujui 10 orang pejabat administrator lainnya untuk dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru.

Bahkan, dalam surat rekomendasi itu, BKN juga memberikan tenggat waktu hingga tanggal 20 Agustus 2025, untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tampaknya Pemerintah Kabupaten Madina tidak melaksanakan rekomendasi tersebut sesuai tanggal yang sudah ditentukan BKN.

Karena, surat keputusan Bupati Madina nomor : 821.2/0767/K/2025 tentang pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator dilingkungan pemkab Madina yang ditandatangani tanggal 21 Agustus 2025, ternyata kegiatannya dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2025.

“Rekomendasi ini berlaku sampai tanggal 20 Agustus 2025, apabila Instasi tidak menindaklanjuti rekomendasi sampai dengan tanggal yang dimaksud, maka usulan rekomendasi selanjutnya akan kami tangguhkan,” seperti yang tertulis dalam poin ke 4 surat rekomendasi dari BKN tertanggal 14 Juli 2025 tersebut yang ditanda tangani a.n Kepala Badan Kepegawaian Negara Direktur Pengawasan dan Pengendalian III, Dr Halim, SH. MH.

Terkait hal ini, wartawan berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Bupati Madina, H Saipullah Nasution dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Lis Mulyadi terkait rekomendasi ini, tetapi setelah beberapa hari ditunggu, hingga berita ini ditayangkan tak mendapatkan jawaban apapun.

(D/red)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Viral Dugaan Penolakan Pasien BPJS RSU Full Bethesda ‎
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Tuesday, 3 March 2026 - 21:31 WIB

Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB