LABRN Siap Kawal Aspirasi Warga Natal Dengan PT. GLP Terkait Plasma

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎Sumut.newsline.id, Madina – Sejumlah tokoh masyarakat dari enam desa di Kecamatan Natal, yakni Kelurahan Pasar I, Kelurahan Pasar II, Desa Pasar III, Desa Setia Karya, Desa Pasar V, dan Desa Pasar VI mendatangi kantor Lembaga Adat Budaya Ranah Natal (LABRN), di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Selasa (12/8/2025).
‎
‎Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan kebun plasma kepada PT. Gruti Lestari Pratama (GLP), dan diterima langsung oleh Ketua LABRN, Ali Anapiah SH, beserta jajaran pengurus.
‎
‎Busran, salah satu tokoh berasal dari perwakilan masyarakat Desa Setia Karya, menyatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut tuntutan plasma yang hingga kini belum jelas realisasinya, meskipun koperasi warga bernama Koperasi Cilacap telah dibentuk.
‎
‎“Sesuai aturan, perusahaan perkebunan wajib mengalokasikan 20 persen dari luas HGU untuk plasma bagi desa sekitar. Kami ingin tahu bagaimana kelanjutannya,” kata Busran.
‎
‎Menanggapi hal itu, Ketua LABRN, Ali Anapiah SH, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, perusahaan perkebunan kelapa sawit memang berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas HGU.
‎
‎Ali mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selain itu, pertemuan juga telah digelar bersama pihak PT GLP, yang difasilitasi langsung oleh Pemkab Madina.
‎
‎Pertemuan tersebut berlangsung pada 25 September 2023 lalu di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Madina.
‎
‎Dalam pertemuan waktu itu, kata Ali,  pihak-pihak terkait membahas sejumlah poin penting terkait aspirasi yang disampaikan dan disepakati dalam 3 poin utama, Yakni: 1). PT. GLP membuka peluang pemenuhan kewajiban plasma dari HGU bagi masyarakat Desa Setia Karya, Desa Pasar V, dan Desa Pasar VI. 2). Tim terpadu Pemkab Madina akan meninjau lahan seluas 120 hektare, 100 hektare, serta Blok F yang berada di luar HGU,  dan 3). Perusahaan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama direksi PT. GLP.
‎
‎“Kami akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat 6 Desa di Kecamatan Natal ini setelah perayaan HUT RI ke-80, tindak lanjutnya akan dilanjutkan dalam waktu dekat,” tegas Ali Anapiah.
‎
‎LABRN juga akan menggelar musyawarah bersama kepala desa dan BPD untuk membentuk tim yang terdiri dari desa-desa di Kecamatan Natal yang belum mendapatkan plasma. Tim ini nantinya akan melakukan audiensi langsung dengan PT. GLP.(red/snl)

Berita Terkait

Tolak PETI di Lahan Sitaan Satgas PKH, Koperasi MSM Minta PT Agrinas Turun Tangan
IMA Kamus Madina Gelar Barakasih di Panti Asuhan Siti Aisyah, Hadirkan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan
Dugaan Status Keanggotaan Arianto di KUD Maju Bersama Desa Pardamean Baru Terkuak
TP PKK Madina Gelar Aksi Sosial di Gunung Baringin, Salurkan Bantuan hingga CKG Untuk Warga
Kolaborasi Camat Natal, Kapolsek dan Kacabjari Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap
Program Bedah Rumah BSPS di Madina Disorot, Diduga Ada Penerima Tak Penuhi Syarat
Pengurus KUD Maju Bersama Ajukan PMH ke PN Madina, Sidang Perdana Dimulai
Atang Bantah Dituding Mafia PETI, Tegaskan Sudah 3 Tahun Tak Menjabat Sekdes
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 23:48 WIB

Tolak PETI di Lahan Sitaan Satgas PKH, Koperasi MSM Minta PT Agrinas Turun Tangan

Monday, 2 November 2026 - 09:27 WIB

IMA Kamus Madina Gelar Barakasih di Panti Asuhan Siti Aisyah, Hadirkan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan

Friday, 16 October 2026 - 18:14 WIB

Dugaan Status Keanggotaan Arianto di KUD Maju Bersama Desa Pardamean Baru Terkuak

Friday, 16 October 2026 - 14:46 WIB

Kolaborasi Camat Natal, Kapolsek dan Kacabjari Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap

Friday, 16 October 2026 - 13:03 WIB

Program Bedah Rumah BSPS di Madina Disorot, Diduga Ada Penerima Tak Penuhi Syarat

Berita Terbaru