KNPI Padangsidimpuan Usul Kantor Bupati Tapsel Lama Jadi Pusat Pelayanan Publik

Friday, 9 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id Padang Sidempuan – Bendahara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padang Sidempuan mengusulkan agar kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) yang lama dijadikan pusat pelayanan publik atau Mall Pelayanan Publik.

Menurutnya, bangunan tersebut sangat cocok dan layak untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan publik yang dapat menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Padang Sidempuan.

“Pemindahan aset belum sepenuhnya tuntas, masih ada aset yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Kantor Bupati Tapsel lama adalah salah satu aset yang sangat strategis dan berpotensi besar untuk dijadikan pusat pelayanan publik,” ungkap Hasmar Siregar Bendahara KNPI Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya pusat pelayanan publik di kantor Bupati Tapsel lama, kata Hasmar, masyarakat dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan publik.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah setempat untuk menindaklanjuti dan mewujudkan ide ini menjadi kenyataan.

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat Kota Padang Sidempuan dapat menikmati manfaat dari fasilitas pelayanan publik yang lebih baik.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu memfasilitasi persoalan aset Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan ini agar Kantor Bupati Tapsel lama dapat digunakan untuk Mall Pelayanan Publik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021,” ungkap Hasmar.

IMG 20250508 WA0028

Hasmar mengaku, usulan ini merupakan hasil diskusi bersama kawan-kawan pemuda dan aktivis untuk mendukung digitalisasi dan mencegah pungutan liar (pungli) di Kota Padangsidimpuan.

Hasmar juga berharap Walikota Padangsidimpuan dapat membuat Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pelayanan Publik untuk mendukung misi Padang Sidempuan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota tersebut.

(Salam Ksb)

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Filemo Daeli Resmi Dilantik Pimpin Pemuda Katolik Nias Barat Periode 2026–2029
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Sunday, 30 August 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB