KNPI Padangsidimpuan Usul Kantor Bupati Tapsel Lama Jadi Pusat Pelayanan Publik

Friday, 9 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id Padang Sidempuan – Bendahara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padang Sidempuan mengusulkan agar kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) yang lama dijadikan pusat pelayanan publik atau Mall Pelayanan Publik.

Menurutnya, bangunan tersebut sangat cocok dan layak untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan publik yang dapat menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Padang Sidempuan.

“Pemindahan aset belum sepenuhnya tuntas, masih ada aset yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Kantor Bupati Tapsel lama adalah salah satu aset yang sangat strategis dan berpotensi besar untuk dijadikan pusat pelayanan publik,” ungkap Hasmar Siregar Bendahara KNPI Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya pusat pelayanan publik di kantor Bupati Tapsel lama, kata Hasmar, masyarakat dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan publik.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah setempat untuk menindaklanjuti dan mewujudkan ide ini menjadi kenyataan.

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat Kota Padang Sidempuan dapat menikmati manfaat dari fasilitas pelayanan publik yang lebih baik.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu memfasilitasi persoalan aset Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan ini agar Kantor Bupati Tapsel lama dapat digunakan untuk Mall Pelayanan Publik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021,” ungkap Hasmar.

IMG 20250508 WA0028

Hasmar mengaku, usulan ini merupakan hasil diskusi bersama kawan-kawan pemuda dan aktivis untuk mendukung digitalisasi dan mencegah pungutan liar (pungli) di Kota Padangsidimpuan.

Hasmar juga berharap Walikota Padangsidimpuan dapat membuat Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pelayanan Publik untuk mendukung misi Padang Sidempuan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota tersebut.

(Salam Ksb)

Berita Terkait

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar
Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara
Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Lihat Kondisi Jalan dan Pertanian Warga, Ajak Dialog Masyarakat
Masmudin Menang Telak, Nahkodai Koperasi Produsen BKPB Desa Bintuas
Pemilihan Pengurus Baru Koperasi Plasma BKPB Desa Bintuas, Penghitungan Suara Berlangsung Hingga Malam
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 00:10 WIB

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar

Wednesday, 15 July 2026 - 16:57 WIB

Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi

Friday, 3 July 2026 - 08:57 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah

Thursday, 2 July 2026 - 03:58 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara

Monday, 29 June 2026 - 04:07 WIB

Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera

Berita Terbaru