KNPI Padangsidimpuan Usul Kantor Bupati Tapsel Lama Jadi Pusat Pelayanan Publik

Friday, 9 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id Padang Sidempuan – Bendahara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padang Sidempuan mengusulkan agar kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) yang lama dijadikan pusat pelayanan publik atau Mall Pelayanan Publik.

Menurutnya, bangunan tersebut sangat cocok dan layak untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan publik yang dapat menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Padang Sidempuan.

“Pemindahan aset belum sepenuhnya tuntas, masih ada aset yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Kantor Bupati Tapsel lama adalah salah satu aset yang sangat strategis dan berpotensi besar untuk dijadikan pusat pelayanan publik,” ungkap Hasmar Siregar Bendahara KNPI Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya pusat pelayanan publik di kantor Bupati Tapsel lama, kata Hasmar, masyarakat dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan publik.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah setempat untuk menindaklanjuti dan mewujudkan ide ini menjadi kenyataan.

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat Kota Padang Sidempuan dapat menikmati manfaat dari fasilitas pelayanan publik yang lebih baik.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu memfasilitasi persoalan aset Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan ini agar Kantor Bupati Tapsel lama dapat digunakan untuk Mall Pelayanan Publik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021,” ungkap Hasmar.

IMG 20250508 WA0028

Hasmar mengaku, usulan ini merupakan hasil diskusi bersama kawan-kawan pemuda dan aktivis untuk mendukung digitalisasi dan mencegah pungutan liar (pungli) di Kota Padangsidimpuan.

Hasmar juga berharap Walikota Padangsidimpuan dapat membuat Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pelayanan Publik untuk mendukung misi Padang Sidempuan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota tersebut.

(Salam Ksb)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Viral Dugaan Penolakan Pasien BPJS RSU Full Bethesda ‎
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Tuesday, 3 March 2026 - 21:31 WIB

Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB