Newsline.id Padang Sidempuan – Bendahara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padang Sidempuan mengusulkan agar kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) yang lama dijadikan pusat pelayanan publik atau Mall Pelayanan Publik.
Menurutnya, bangunan tersebut sangat cocok dan layak untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan publik yang dapat menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Padang Sidempuan.
“Pemindahan aset belum sepenuhnya tuntas, masih ada aset yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Kantor Bupati Tapsel lama adalah salah satu aset yang sangat strategis dan berpotensi besar untuk dijadikan pusat pelayanan publik,” ungkap Hasmar Siregar Bendahara KNPI Padangsidimpuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya pusat pelayanan publik di kantor Bupati Tapsel lama, kata Hasmar, masyarakat dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan publik.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah setempat untuk menindaklanjuti dan mewujudkan ide ini menjadi kenyataan.
Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat Kota Padang Sidempuan dapat menikmati manfaat dari fasilitas pelayanan publik yang lebih baik.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu memfasilitasi persoalan aset Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan ini agar Kantor Bupati Tapsel lama dapat digunakan untuk Mall Pelayanan Publik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021,” ungkap Hasmar.

Hasmar mengaku, usulan ini merupakan hasil diskusi bersama kawan-kawan pemuda dan aktivis untuk mendukung digitalisasi dan mencegah pungutan liar (pungli) di Kota Padangsidimpuan.
Hasmar juga berharap Walikota Padangsidimpuan dapat membuat Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pelayanan Publik untuk mendukung misi Padang Sidempuan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota tersebut.
(Salam Ksb)










