Newsline.id MADINA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berinisial NS, membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan pernikahan siri saat masih berstatus istri sah dari AS.
Dalam klarifikasinya kepada media, NS menegaskan bahwa dirinya dan AS sudah resmi bercerai dua tahun lalu.
Perceraian itu dilakukan secara agama, dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan beberapa saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah resmi bercerai dua tahun lalu secara agama. Suratnya juga lengkap, bermaterai, dan ditandatangani oleh saksi-saksi. Dalam surat itu juga tertulis bahwa kami berdua tidak akan saling mengganggu dan mengikhlaskan satu sama lain setelah perceraian,” jelas NS, Selasa (7/10/2025).
Namun, menurut pengakuan NS, AS justru masih berusaha menghubunginya meski sudah berulang kali diblokir. Ia menambahkan, AS juga sempat meminta rujuk kembali, padahal mereka sudah bercerai dengan talak tiga.
“Saya sudah beberapa kali blokir nomornya, tapi dia tetap mencari cara untuk menghubungi saya. Padahal kami sudah talak tiga, dan saya tidak ingin rujuk kembali, karena dalam agama itu sudah dilarang,” ungkap NS.
Lebih lanjut, NS mengatakan bahwa dirinya kini sudah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Panyabungan, agar perceraian tersebut juga diakui secara hukum negara.
“Secara agama kami sudah cerai sejak dua tahun lalu. Sekarang saya mengurus perceraian di Pengadilan Agama supaya sah secara hukum negara,” tambahnya.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang diterima NS, AS telah menikah di Pulau Jawa dengan seorang perempuan lain. Meski demikian, NS mengaku masih terus diganggu oleh mantan suaminya itu.
“Saya dengar dan lihat dia sudah menikah di Pulau Jawa, tapi tetap saja masih berusaha menghubungi saya,” ujarnya.
NS juga menduga bahwa pemberitaan yang beredar sebelumnya, yang menyebut dirinya melakukan pernikahan siri, merupakan upaya dari AS untuk menjatuhkan nama baiknya dan menekan agar mau rujuk kembali.
“Saya menduga berita itu dibuat untuk menjatuhkan saya dan supaya saya mau rujuk lagi. Tapi saya tegaskan, saya tidak akan mau rujuk kembali,” tutupnya.
Dengan demikian, tudingan bahwa ASN berinisial NS melakukan pelanggaran disiplin berupa nikah siri saat masih bersuami tidak berdasar, karena secara agama mereka sudah resmi bercerai dua tahun lalu.
Penulis : Dede










