Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumut: Skandal Tanah Urug Ilegal Mengancam Proyek Tol Siantar Prapat

Wednesday, 14 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id Siantar – Proyek pembangunan jalan Tol Pematangsiantar kini terperangkap dalam kontroversi serius setelah terungkap skandal pasokan tanah urug yang diduga berasal dari tambang ilegal, Kapro PT. Hutama Karya Pematangsiantar, Aloysius Darianto,Konsultan Pengawas serta Petinggi PT. Hutama Marga Waskita diduga terlibat sejak awal dalam proses pembangunan jalan Tol Pematangsiantar – Parapat.

IMG 20250514 WA0004

Hal Itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SH.Purba TBK SH kepada awak media ini di Pematang Siantar Rabu 14/5 di lobi Hotel Siantar menanggapi kasus PT Hutama Karya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tanah urug yang bersumber dari vendor – vendor yang tidak memiliki izin lengkap dan bahkan tidak memiliki izin sama sekali bebas beroperasi melakukan jual-beli tanah urug untuk kepentingan jalan tol, hal tesebut tentunya sangat bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di NKRI terkhusus undang-undang pertambangan Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang -Undang No 4 tahun 2009 serta Undang- Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan Undang – Undang Cipta Kerja .

Namun , dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN) seolah-olah pelanggaran tersebut di “Legal” kan oleh para petinggi tersebut untuk meraih keuntungan yang cukup besar, para vendor di duga bebas memasukan tanah urug asalkan sudah memenuhi ” Kesepakatan” yang menggiurkan.

Modus Operandi ini dilakukan begitu rapih, seolah tidak ada pelanggaran apapun padahal penuh dengan kepalsuan yang masiv, “Kordinasi” menjadi bahasa lazim yang digunakan antar pelaku kejahatan yang berpotensi merugikan keuangan Negara tersebut.

Jelas, banyak pihak yang dirugikan atas tindakan oknum nakal ini, apalagi terhadap kualitas jalan Tol Pematangsiantar-Parapat pasti sangat diragukan kekuatan nya karena tanah urug sebagai landasan pembangunan jalan tol pasti nya tidak melalui pengujian – pengujian pada umum nya, belum lagi kita bicara tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Galian serta gangguan-gangguan lain yang ditimbulkan atas aktivitas Galian C tersebut yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti : debu, kerusakan jalan akibat over tonase,gangguan lalu lintas dan lain nya.

LSM ELANG MAS berpendapat bahwa “Skandal ” pengadaan tanah Urug ini harus di bongkar seterbuka mungkin oleh aparat penegak hukum karena PSN ini menyangkut kepentingan hidup khalayak ramai jangan sampai para pewaris kita merasakan dampak negative atas kegiatan – kegiatan yang ” illegal” ini.

Berikut rekomendasi LSM ELANG MAS terhadap Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah :

1.Demi penyelamatan atas keuangan negara yang di duga telah dirampas oleh para pelaku kejahatan agar dilakukan audit atas seluruh kinerja pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan tanah urug tersebut.
2.menghentikan seluruh aktivitas pengadaan tanah urug yang bersumber dari galian yang tidak memiliki izin tambang sesuai kententuan yang berlaku.
3.meminta pertanggung jawaban atas semua pelanggran yang dilakukan oleh oknum – oknum yang terlibat.
4.Demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan Tol Pematangsiantar agar dilakukan pemeriksaan atas seluruh pengerjaan jalan tol Pematangsiantar – Parapat

LSM ELANG MAS yakin bahwa kritik ini bisa menjadi sarana perbaikan bagi pembangunan jalan tol kedepan nya dan agar terciptanya keseimbangan pembangunan yang berkelanjutan terhadap ekosistem dan tercipta nya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

S.Hadi Purba

Berita Terkait

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Filemo Daeli Resmi Dilantik Pimpin Pemuda Katolik Nias Barat Periode 2026–2029
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Sunday, 30 August 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB