Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumut: Skandal Tanah Urug Ilegal Mengancam Proyek Tol Siantar Prapat

Wednesday, 14 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id Siantar – Proyek pembangunan jalan Tol Pematangsiantar kini terperangkap dalam kontroversi serius setelah terungkap skandal pasokan tanah urug yang diduga berasal dari tambang ilegal, Kapro PT. Hutama Karya Pematangsiantar, Aloysius Darianto,Konsultan Pengawas serta Petinggi PT. Hutama Marga Waskita diduga terlibat sejak awal dalam proses pembangunan jalan Tol Pematangsiantar – Parapat.

IMG 20250514 WA0004

Hal Itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SH.Purba TBK SH kepada awak media ini di Pematang Siantar Rabu 14/5 di lobi Hotel Siantar menanggapi kasus PT Hutama Karya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tanah urug yang bersumber dari vendor – vendor yang tidak memiliki izin lengkap dan bahkan tidak memiliki izin sama sekali bebas beroperasi melakukan jual-beli tanah urug untuk kepentingan jalan tol, hal tesebut tentunya sangat bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di NKRI terkhusus undang-undang pertambangan Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang -Undang No 4 tahun 2009 serta Undang- Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan Undang – Undang Cipta Kerja .

Namun , dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN) seolah-olah pelanggaran tersebut di “Legal” kan oleh para petinggi tersebut untuk meraih keuntungan yang cukup besar, para vendor di duga bebas memasukan tanah urug asalkan sudah memenuhi ” Kesepakatan” yang menggiurkan.

Modus Operandi ini dilakukan begitu rapih, seolah tidak ada pelanggaran apapun padahal penuh dengan kepalsuan yang masiv, “Kordinasi” menjadi bahasa lazim yang digunakan antar pelaku kejahatan yang berpotensi merugikan keuangan Negara tersebut.

Jelas, banyak pihak yang dirugikan atas tindakan oknum nakal ini, apalagi terhadap kualitas jalan Tol Pematangsiantar-Parapat pasti sangat diragukan kekuatan nya karena tanah urug sebagai landasan pembangunan jalan tol pasti nya tidak melalui pengujian – pengujian pada umum nya, belum lagi kita bicara tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Galian serta gangguan-gangguan lain yang ditimbulkan atas aktivitas Galian C tersebut yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti : debu, kerusakan jalan akibat over tonase,gangguan lalu lintas dan lain nya.

LSM ELANG MAS berpendapat bahwa “Skandal ” pengadaan tanah Urug ini harus di bongkar seterbuka mungkin oleh aparat penegak hukum karena PSN ini menyangkut kepentingan hidup khalayak ramai jangan sampai para pewaris kita merasakan dampak negative atas kegiatan – kegiatan yang ” illegal” ini.

Berikut rekomendasi LSM ELANG MAS terhadap Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah :

1.Demi penyelamatan atas keuangan negara yang di duga telah dirampas oleh para pelaku kejahatan agar dilakukan audit atas seluruh kinerja pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan tanah urug tersebut.
2.menghentikan seluruh aktivitas pengadaan tanah urug yang bersumber dari galian yang tidak memiliki izin tambang sesuai kententuan yang berlaku.
3.meminta pertanggung jawaban atas semua pelanggran yang dilakukan oleh oknum – oknum yang terlibat.
4.Demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan Tol Pematangsiantar agar dilakukan pemeriksaan atas seluruh pengerjaan jalan tol Pematangsiantar – Parapat

LSM ELANG MAS yakin bahwa kritik ini bisa menjadi sarana perbaikan bagi pembangunan jalan tol kedepan nya dan agar terciptanya keseimbangan pembangunan yang berkelanjutan terhadap ekosistem dan tercipta nya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

S.Hadi Purba

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Viral Dugaan Penolakan Pasien BPJS RSU Full Bethesda ‎
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Tuesday, 3 March 2026 - 21:31 WIB

Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB