Dugaan Pungli di Pemko Padang Sidimpuan: Wakil Walikota Terancam Dilaporkan ke Kejagung RI

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id PADANGSIDIMPUAN – Aliansi Suara Rakyat mengaku akan melaporkan Wakil Walikota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan pungli untuk mengamankan sejumlah jabatan.

Hal ini dikatakan Pangeran Siregar, usai Informasi kasus dugaan Pungli ini menyebar ke kalangan masyarakat Kota Padang Sidimpuan.

“Hal ini sangat mencoreng nama baik Pemko Padang Sidimpuan. Praktek pungli ini tidak boleh terus dilanjutkan.” ucapnya. Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pangeran Siregar juga mengaku Aliansi Suara Rakyat akan melaksanakan aksi damai di depan kantor Kejagung RI agar dugaan pungli ini mendapat atensi langsung dari KEJAGUNG RI.

Selain itu, Pangeran mengatakan sudah mendapat informasi jika Wakil Walikota diduga mematok biaya pungli untuk jabatan Sekda sebesar 1.5 Milliar. Kepala Dinas 500- 800 JT, Sekretaris 300 juta, sementara untuk jabatan Kabid sebesar 150 sampai 200 juta.

Informasi dugaan Pungli ini pun kemudian menyebar ke kalangan masyarakat Kota Padang Sidimpuan, sehingga memunculkan keresahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada PEMKO Padang Sidimpuan.

Bahkan informasi yang didapat, diduga beberapa pejabat sudah mengantarkan setoran pungli sebagai DP untuk Jabatan yang di inginkan.

 

(Salam KSB)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB