Newsline.id MADINA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elfi Yanti Harahap, diduga memberikan informasi palsu kepada Bupati Madina, Saipullah Nasution, terkait pembangunan bekas pasar bioskop Tapanuli Panyabungan.
Dugaan ini muncul setelah Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Kayu Jati, M Juliadi, membantah adanya warga yang menghalangi atau menghambat pembangunan tersebut.
M Juliadi memastikan bahwa warga Lingkungan I Kelurahan Kayu Jati tidak pernah menghambat pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Madina.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak pernah ada hambatan dari warga, Kami hanya meminta kontraktor jika bekerja atau memasukkan bahan di malam hari tolong jangan menimbulkan kebisingan sehingga dapat mengganggu istirahat warga,” ungkapnya. Sabtu (07/06/25).
Juliadi juga menegaskan bahwa laporan Kadis PUPR Madina tentang adanya warga yang menghalangi pembangunan adalah palsu.
“Jika dugaan laporan Kadis PUPR yang membuat Bupati dan Ketua DPRD Madina turun ke lokasi proyek, Saya Tegaskan Laporan itu Hoax atau Palsu,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Madina, Elfi Yanti Harahap, tidak dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan laporan dugaan palsu tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan besar soal profesionalisme Kadis PUPR Madina dalam menjalankan tugasnya.
(Dedek)










