Dua Pengedar Narkoba Berstatus Residivis Ditangkap Polres Madina

Wednesday, 14 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menangkap dua orang pria pengedar narkoba di rumah kontrakan di Lingkungan 11, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 21.15 WIB.

Polisi dalam penangkapan ini dibantuan Kepala Lingkungan 11 dan perangkat kelurahan setempat. Petugas berhasil menangkap dua orang pria, yakni MSR alias Kunyuk (27) dan EHN (23) warga Desa Lumban Pasir, Panyabungan.

Dari kantong Kunyuk, petugas menyita 1,50 gram sabu-sabu dibungkus tiga plastik klip dan alat hisab sabu. Sementara dari EHN disita satu bungkus ganja kering 11,17 gram.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap dan Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di Lingkungan 11 Sipolu-polu atas informasi dari masyarakat setempat yang mulai resah.

“Pengungkapan kasus narkoba disebuah rumah kontrakan yang dihuni kedua tersangka adalah atas bantuan informasi masyarakat. Polres Madina mengucapkan terima kasih atas bantuan dalam pengungkapan pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Madina,” kata Kapolres Madina, Rabu (14/5/2025).

AKBP Paloh menerangkan, kedua pelaku narkoba itu merupakan berstatus residivis. Keduanya pernah ditangkap polisi dan menjalani hukum penjara gegara mengedarkan narkoba.

“Kedua pria yang diamankan ini sudah ditetapkan tersangka dan saat ini dilakukan penahanan di sel tahanan Satresnarkoba,” jelas dia.

Kapolres Madina mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Pihaknya akan terus melakukan penindakan apabila ditemukan barang bukti.

“Penegakan hukum itu setara. Tidak ada tebang pilih. Kami imbau masyarakat yang terlibat agar bertaubat. Jauhi narkoba, sayangi keluarga, jaga masa depan generasi muda,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kedua tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Madina. Tim Opsnal juga melakukan pengembangan pada jaringan di atasnya.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Anggaran Dana Fisik Rp120 Juta, Pokja Gunung Baringin Fokus Pembangunan Jalan Padang Dolok
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Tuesday, 26 May 2026 - 10:28 WIB

Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎

Berita Terbaru