Newsline.id MADINA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai tertutup terkait rencana penambahan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Panyabungan Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran untuk kegiatan penambahan lahan TPA tersebut mencapai sekitar Rp700 juta.
Namun hingga kini, pihak DLH Madina belum memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut, apakah sudah direalisasikan atau masih dalam tahap perencanaan, meski anggarannya telah tercantum dalam dokumen keuangan negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala DLH Madina, Khairul, juga belum membuahkan hasil. Ia terkesan bungkam dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana penambahan lahan TPA tersebut.
Padahal, penambahan lahan TPA sangat dinantikan masyarakat, mengingat persoalan sampah di wilayah Panyabungan, Panyabungan Barat, dan sekitarnya hingga kini masih menjadi keluhan warga.
Sementara itu, Kepala Desa Batang Gadis, yang wilayahnya disebut menjadi lokasi perluasan TPA, mengaku belum pernah diminta menandatangani surat atau dokumen apa pun terkait pembebasan lahan tersebut.
“Sampai sekarang saya belum pernah menandatangani atau menerima surat apa pun soal pembebasan lahan TPA,” ujar Kepala Desa Batang Gadis Jae saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Penulis : Dede










