Newsline.id MADINA- Maraknya pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Kotanopan, Camat Kotanopan, Muslih Lubis meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menertibkannya.
Hal ini disampaikan oleh Muslih, ketika dihubungi via telepon, Jum’at (2/5/2025). “Surat dari Pak Bupati sudah saya teruskan langsung ke seluruh Kepala Desa dan APH di Kotanopan. Karena itu saya juga berharap APH segera bertindak, untuk melakukan penertiban,” ungkap Muslih.
Muslih juga menjelaskan program reklamasi yang dijadikan tameng oleh para pelaku PETI bukanlah perintah dari Camat ataupun Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengatakan reklamasi lahan PETI ini merupakan inisiatif dari masyarakat. “Reklamasi itu inisiatif dari masyarakat. Karena ketika maraknya PETI kemarin, tanah-tanah sawah dan perkebunan di situ rusak. Jadi masyarakat meminta agar diperbolehkan memperbaiki lahan mereka. Namun pada akhirnya disalah gunakan itu yang menjadi masalah,” tegasnya.
Karena itu dirinya berharap pihak APH baik Polisi dan TNI untuk segera melakukan penertiban di kawasan PETI tersebut. “Kemarin ketika razia bersama Kapolres juga box pencuci sudah kita musnahkan. Namun dua hari selesai razia PETI ini kembali beroperasi,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Kotanopan, AKP S Nasution yang dihubungi hingga berita ini dikirim ke meja redaksi tidak memberikan klarifikasi terkait tidak adanya penertiban PETI di wilayah hukumnya.
(Dedek)










