Cabjari Natal Musnahkan Barang Bukti Shabu Sebanyak 38,72 Gram Dalam Kurun Waktu 15 Bulan

Wednesday, 21 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id Madina – Sebanyak 38,72 Gram Barang Bukti Narkotika jenis shabu dimusnahkan oleh cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Cabjari Madina) di Natal dalam kurun waktu dari Bulan Januari 2024 sampai Mei 2025 (15 Bulan), yang berasal dari hasil barang rampasan tindak pidana umum yang telah diputuskan oleh pengadilan. Kegiatan tersebut dilakukan dihalaman kantor Cabjari Madina di Natal, Rabu (21/5/25).

IMG 20250521 WA0004

Selain narkotika, Cabjari Natal juga memusnahkan berbagai jenis barang bukti lainnya yang digunakan dalam tindak pidana.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Natal, Darmadi Edison, SH, MH menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan telah diputuskan pengadilan.

“pemusnahan barang bukti ini telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan telah diputuskan oleh pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht)” jelasnya.

“Barang bukti yang kita musnahkan merupakan barang rampasan yang digunakan dalam tindak pidana sebanyak 23 Perkara, yang terdiri dari kasus narkotika sebanyak 6 Perkara, Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 14 Perkara, Serta Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) sebanyak 3 Perkara” imbuhnya.

Pantauan dilokasi, barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan dan dipotong dengan menggunakan mesin gerinda.

Proses pemusnahan Barang Bukti ini disaksikan oleh berbagai pihak, diantaranya adalah Sekcam Natal Nori Susanda, S.Hut, M.H, didampingi Kasipem Balia Sakti, S.Sos, Kapolsek Natal AKP M. Pakpahan, S.H, Dan Pos TNI AL Letda (L) J. Pakpahan, Kasat Pol Airud Ipda Heindrich Jan Lightar Siahaan, mewakili Karutan Kelas IIB Natal Tanwir, Direktur RSUD dr. Husni Thamrin Natal dr. H.M. Rajamin Nasution, M.KT, Korwil XVI Dinas Pendidikan Madina Irawardi, S.Pd, Ketua MUI Natal H. Abdul Basor, S.Ag, Ketua Granat Ali Anapiah, S.H dan insan pers.

RED

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB