Cabjari Natal Musnahkan Barang Bukti Shabu Sebanyak 38,72 Gram Dalam Kurun Waktu 15 Bulan

Wednesday, 21 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id Madina – Sebanyak 38,72 Gram Barang Bukti Narkotika jenis shabu dimusnahkan oleh cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Cabjari Madina) di Natal dalam kurun waktu dari Bulan Januari 2024 sampai Mei 2025 (15 Bulan), yang berasal dari hasil barang rampasan tindak pidana umum yang telah diputuskan oleh pengadilan. Kegiatan tersebut dilakukan dihalaman kantor Cabjari Madina di Natal, Rabu (21/5/25).

IMG 20250521 WA0004

Selain narkotika, Cabjari Natal juga memusnahkan berbagai jenis barang bukti lainnya yang digunakan dalam tindak pidana.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Natal, Darmadi Edison, SH, MH menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan telah diputuskan pengadilan.

“pemusnahan barang bukti ini telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan telah diputuskan oleh pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht)” jelasnya.

“Barang bukti yang kita musnahkan merupakan barang rampasan yang digunakan dalam tindak pidana sebanyak 23 Perkara, yang terdiri dari kasus narkotika sebanyak 6 Perkara, Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 14 Perkara, Serta Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) sebanyak 3 Perkara” imbuhnya.

Pantauan dilokasi, barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan dan dipotong dengan menggunakan mesin gerinda.

Proses pemusnahan Barang Bukti ini disaksikan oleh berbagai pihak, diantaranya adalah Sekcam Natal Nori Susanda, S.Hut, M.H, didampingi Kasipem Balia Sakti, S.Sos, Kapolsek Natal AKP M. Pakpahan, S.H, Dan Pos TNI AL Letda (L) J. Pakpahan, Kasat Pol Airud Ipda Heindrich Jan Lightar Siahaan, mewakili Karutan Kelas IIB Natal Tanwir, Direktur RSUD dr. Husni Thamrin Natal dr. H.M. Rajamin Nasution, M.KT, Korwil XVI Dinas Pendidikan Madina Irawardi, S.Pd, Ketua MUI Natal H. Abdul Basor, S.Ag, Ketua Granat Ali Anapiah, S.H dan insan pers.

RED

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB