Bukan Rp 45 Juta, Kades Huta Bargot Dolok Ungkap Rincian Anggaran Proyek Air Bersih

Thursday, 17 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Ini Klarifikasi Kepala Desa (Kades) Huta Bargot Dolok, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) soal mencuatnya pemberitaan tentang Proyek Sumber Air Bersih yang menuai rorotan karena anggarannya mencapai Rp 45 juta untuk Bangunan 1×1 Meter.

Dalam klarifikasinya, Kades Huta Bargot Dolok Idawati Harahap menjelaskan, proyek tersebut telah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat desa.

“Kami memahami bahwa anggaran yang digunakan mungkin terlihat besar, namun itu bukan satu item, dan kami telah mempertimbangkan aspek kualitas dan keberlanjutan proyek ini untuk kepentingan masyarakat kami,” ungkap Kades. Kamis (17/7/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kades Huta Bargot Dolok, bangunan tersebut terdiri dari beberapa item, bukan satu item seperti yang diberitan media sebelumnya.

“Bukan satu item, itemnya banyak, jadi ada kekeliruan dalam isi pemberitaan itu,” ucap Idawati. Kamis (17/2025).

Idawati menjelaskan, item untuk pembangunan Air bersih itu terdiri dari bak tempat penampungan air bersih, pembutan pipa untuk saluran air sepanjang kurang lebih 250 meter dari titik pembuatan, dan perbaikan tembok parit sekitar proyek.

IMG 20250717 WA0032

Selain itu, kata Kades, anggaran untuk proyek tersebut senilai Rp.102.349.750 bukan 45 juta seperti yang diberitan media sebelumnya.

Ia juga menambahkan, bahwa proses pengadaan dan pelaksanaan proyek itu telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Terakhir, Kades pun berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang proyek yang sedang berjalan di Desa mereka.

 

(D/red)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB