BLT di Desa Hutabargot Lombang: Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Warga

Saturday, 5 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Hutabargot Lombang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan dukungan finansial langsung kepada warga Desa berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan senilai Rp 1.800.000 per Kepala Keluarga.

Muhammad Said, SE, Kepala Desa Hutabargot Lombang, mengungkapkan bahwa pembagian BLT ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat desanya.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan bantuan BLT ini, warga Desa dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ucap Said. Senin (30/6/2025).

Program ini pun kata Said diharapkan dapat membantu warga desa dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Dengan demikian, warga desa dapat meningkatkan taraf hidup dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik. Pembagian BLT ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Desa itu.

Acara penyantunan yang dihadiri oleh perwakilan Kecamatan, Bhabinsa, Pendamping Desa, dan Kejaksaan ini memastikan proses pembagian BLT berjalan transparan dan akuntabel.

Pemerintah Desa juga dan pihak terkait berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

 

(Dedek)

Berita Terkait

IMA Kamus Madina Gelar Barakasih di Panti Asuhan Siti Aisyah, Hadirkan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan
Dugaan Status Keanggotaan Arianto di KUD Maju Bersama Desa Pardamean Baru Terkuak
TP PKK Madina Gelar Aksi Sosial di Gunung Baringin, Salurkan Bantuan hingga CKG Untuk Warga
Kolaborasi Camat Natal, Kapolsek dan Kacabjari Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap
Program Bedah Rumah BSPS di Madina Disorot, Diduga Ada Penerima Tak Penuhi Syarat
Pengurus KUD Maju Bersama Ajukan PMH ke PN Madina, Sidang Perdana Dimulai
Atang Bantah Dituding Mafia PETI, Tegaskan Sudah 3 Tahun Tak Menjabat Sekdes
Gerebek Sarang Narkoba di Sergai, Polisi Amankan Pria 25 Tahun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 09:27 WIB

IMA Kamus Madina Gelar Barakasih di Panti Asuhan Siti Aisyah, Hadirkan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan

Friday, 16 October 2026 - 18:14 WIB

Dugaan Status Keanggotaan Arianto di KUD Maju Bersama Desa Pardamean Baru Terkuak

Friday, 16 October 2026 - 16:44 WIB

TP PKK Madina Gelar Aksi Sosial di Gunung Baringin, Salurkan Bantuan hingga CKG Untuk Warga

Friday, 16 October 2026 - 13:03 WIB

Program Bedah Rumah BSPS di Madina Disorot, Diduga Ada Penerima Tak Penuhi Syarat

Thursday, 15 October 2026 - 16:48 WIB

Pengurus KUD Maju Bersama Ajukan PMH ke PN Madina, Sidang Perdana Dimulai

Berita Terbaru