Terkait Aek Lan dan Madina Murni, Ini Hasil Temuan Disperindag Madina

Thursday, 1 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id Mandailing Natal – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Disperindag Madina) melakukan peninjauan ke lapangan terkait laporan Wadih Al-Rasyid ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Dan dalam tinjauannya Disperindag Madina menemukan beberapa temuan.

Demikian dijelaskan Kadis Perindag Madina, Parlin Lubis kepada wartawan, Kamis (01/05/2025).

IMG 20250501 WA0015

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait laporan terhadap dua Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) itu kami menemukan ada beberapa produk yang tidak mencantumkan izin edar,”ujar Parlin.

Namun imbuhnya, untuk nomor BPOM dan SNInya semua produk mencantumkan.

Pria berperawakan plontos ini pun menegaskan hasil temuannya akan segera dilaporkan ke Bupati Madina dan BPOM RI. Hal ini dikarenakan, laporan ke BPOM ini untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.

“Kami akan menunggu perintah Bupati selanjutnya. Untuk surat ke BPOM RI, secepatnya akan kita kirimkan,”tegas Parlin lagi.

Adapun hasil temuan Disperindag Madina terkait AMDK Aek Lan dan Madina Murni yakni :

1. Aek Lan kemasan 600 ml, 19 L, dan 330 ml tercantum BPOM dan SNI, namun Izin Edar dan Masa Kadaluarsa tidak tercantum.

2. Madina Murni kemasan 600 ml dan 19 L tercantum BPOM dan SNI, namun Izin Edar dan Masa Kadaluarsa tidak tercantum.

3. Madina Murni untuk kemasan 220 ml semuanya tercantum. Masa Kadaluarsa Desember 2025.

Dedek

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB