Sudah Pernah Ditindak, Warga Muara Soma Nekat Kembali Lakukan PETI di Desa Sipogu

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Warga Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal.

Pasalnya, warga ini bukan pertama kalinya terlibat dalam aktivitas ilegal ini, karena sebelumnya ia pernah ditindak oleh Ditreskrimsus Polda Sumut dan dijatuhi hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Mandailing Natal.

Namun, ternyata hukuman penjara tidak membuat warga tersebut jera. Ia diduga kembali melakukan kegiatan pertambangan emas ilegal tersebut dan terus berlanjut hingga hari ini.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan warga Desa Sipogu yang meminta identitas dilindungi dengan alasan keselamatan nyawanya menyampaikan, adanya aktivitas penambangan dilahan milik oknum bernama Iwan, dan tambang tersebut benar milik oknum warga Muara Soma.

“Ada aktivitas tambang ilegal Desa Sipogu, dilahan milik Iwan sekitar 200 meter dibawah durian,”ungkapnya. Rabu (18/06/25)

Selain itu, beredar isu ditengah warga bahwa aktivitas penambangan itu diduga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat untuk melancarkan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

Sementara, terkait adanya aktivitas PETI di Desa Sipogu Kecamatan Batang Natal, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dihubungi melalui Kapolsek Batang Natal AKP Hendra Siahaan, Rabu (18/06/25) melalui WhatsApps (WA) pada nomor kontak +62 812 6506 XXXX tidak memberikan keterangan apapun.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB