Newsline.id MADINA – Kecelakaan maut kembali terjadi di depan Hotel Rindang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (24/8/2025) siang.
Seorang siswi kelas 3 SMA Negeri 2 Plus Panyabungan, F.A.K Harahap alias Tia, meninggal dunia setelah ditabrak minibus Mitsubishi Pajero bernomor polisi BB 814 RR yang diduga dikemudikan ajudan Kapolres Madina.
Sahabat korban, ALW, mengaku terkejut saat menerima kabar duka tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya dikabari sudah meninggal. Infonya tabrakan adu kambing dengan mobil yang dibawa ajudan polisi. Iya, benar korban itu teman saya,” ungkapnya kepada wartawan.
Jenazah Tia kini disemayamkan di rumah duka di Desa Parbangunan Aek Godang, disambut isak tangis keluarga dan kerabat.
Menurut ALW, insiden bermula ketika korban tengah pulang jogging dari Stadion Madina menuju rumahnya.
Di perjalanan, mobil yang disebut milik pejabat kepolisian itu terlibat tabrakan adu kambing dengan korban hingga menyebabkan nyawanya tak terselamatkan.
Kasihumas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut.
“Kejadiannya benar, untuk info lengkap masih menunggu data dari Satlantas Polres Madina,” ujarnya singkat. Minggu (25/82025) malam.

Sementara menurut keterangan dari Kepolisian, diinformasikan bahwa Kapolres bersama PJU Polres Mandailing Natal saat ini (Minggu 24/8/2025) sedang dirumah duka sekaligus mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam kepada orangtua dan keluarga korban.
Sebelumnya diketahui sekitar pukul 10.00 wib di depan hotel rindang korban mengalami laka, setelah sepeda motor nya bertabrakan (depan – depan) dengan mobil Dinas Kapolres yang dikemudian Bripda AK personil Polres Madina.
Akibatnya korban meninggal dunia sesaat setelah mendapat pertolongan di RSUD Panyabungan
Terhadap Bripda AK saat ini telah diamankan oleh Sie Propam guna menjalani pemeriksaan di ruang Sie propam polres Madina dan dilakukan pemeriksaan/cek urine (hasil negatif)
Polres Madina memastikan peristiwa ini akan diproses sesuai aturan yg berlaku.
Kronologi menurut Polisi
Pada hari minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 Wib telah terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan (tabrak depan) yang terjadi di Jl. Umum Km 05-06 Jurusan panyabungan dengan kotanopan tepatnya di Dalan Lidang Desa parbangunan Kec. Panyabungan Kab. Madina, antara Mobil Mitsubishi pajero No Pol Dinas Polri II 1-55 (mobil dinas Kapolres) yang di kemudikan oleh Bripda AK (anggota Polri driver Kapolres) yang datang dari arah Kotanopan (rumdis Kapolres ) menuju Mako Polres Madina.
Sesampainya di TKP (Sekitar 1 km dari rumdin Kapolres) datang Septor Honda Vario No Pol : BB 3389 RZ yang di kendarai oleh FATHIA ANIS KURLILA yang datang dari arah berlawanan secara tiba-tiba berbelok ke kanan jalan sehingga pengemudi Mobil Mitsubishi pajero No Pol Dinas Polri II 1-55 (mobil dinas Kapolres) berusaha menghindar ke kiri. Namun terjadi tabrakan.
(Red)










