Seorang Buruh Harian di Perusahaan Sawit Tewas Tersengat Listrik di Madina

Monday, 2 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎Sumut.newsline.id, Madina – Seorang buruh harian lepas PT Rimba Mujur Mahkota (RMM), Pandu (18), meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat bekerja di lahan replanting milik perusahaan tersebut. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Lintas Sikara–Kara 4, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Minggu (1/2/2026).

‎Korban diketahui baru sekitar kurang lebih satu pekan bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

‎Saat kejadian, Pandu bersama rekan kerjanya tengah melakukan pekerjaan penimbunan menggunakan kendaraan operasional milik kontraktor di area lahan replanting.

‎Ibu korban, Nisrah Bu’ulolo, menuturkan kecelakaan terjadi ketika kendaraan yang digunakan dalam pekerjaan tersebut secara tidak sengaja menyentuh kabel listrik yang melintang di lokasi kerja. “Mobilnya menyentuh kabel listrik. Sopirnya selamat, tapi anak saya tersengat dan meninggal di tempat,” kata Nisrah kepada wartawan.

‎Usai kejadian, jenazah Pandu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natal untuk keperluan visum. Setelah itu, jenazah dipulangkan ke Pematang Siantar untuk dimakamkan.

‎Pihak keluarga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Mereka berharap perusahaan memberikan perhatian serius serta bertanggung jawab, terutama terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja, khususnya buruh harian lepas.

‎Sementara itu, Kepolisian Sektor setempat masih melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Natal, Aiptu L.H. Gultom, mengatakan pihaknya tengah mendalami peristiwa tersebut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja yang merenggut nyawa korban. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.

‎Manajemen PT Rimba Mujur Mahkota melalui Humasnya,Nendry Irmayanto, memberikan tanggapan tertulis terkait insiden tersebut. Dalam keterangannya, perusahaan menegaskan telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Untuk setiap pekerjaan, termasuk kegiatan penimbunan, perusahaan telah memiliki prosedur kerja dan mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai. Sosialisasi serta pengawasan K3 juga dilakukan secara rutin di lapangan,” tulisnya melalui pesan singkat, Selasa (3/2/2026).

‎Terkait insiden yang menewaskan Pandu, pihak perusahaan mengaku masih melakukan pendalaman dan evaluasi internal guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh.

‎Hasil evaluasi tersebut, menurut manajemen, akan menjadi dasar perbaikan dan penguatan sistem pengawasan K3 agar kejadian serupa tidak terulang.

‎Perusahaan juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan menyatakan telah mengambil langkah tanggung jawab secara kemanusiaan maupun sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎“Perusahaan memastikan pemenuhan hak-hak korban melalui mekanisme yang berlaku, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memberikan pendampingan dan bantuan kepada keluarga korban,” lanjutnya.

‎Manajemen PT RMM menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam proses penyelidikan yang kini ditangani Polsek Natal.

‎Namun demikian, wartawan yang mencoba mengonfirmasi lebih lanjut mengaku sempat mengalami kendala. Pernyataan tertulis yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp sempat dihapus, dan enggan menyebutkan identitas atau nama humas yang memberikan keterangan tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Viral Dugaan Penolakan Pasien BPJS RSU Full Bethesda ‎
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB