Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Natal Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Wednesday, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMA anggota Paskibra di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sempat diwarnai isak tangis keluarga. Rabu (10/9/2025) siang.

Keluarga korban histeris saat pelaku memperagakan 25 adegan yang menggambarkan bagaimana ia menghabisi nyawa korban.

Tangis dan emosi pun memuncak hingga keluarga korban berusaha menghakimi pelaku. Beruntung, petugas kepolisian yang berjaga sigap mengamankan pelaku dan menenangkan keluarga sehingga proses rekonstruksi dapat kembali dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Madina menggelar rekonstruksi kasus ini di halaman Mapolres Mandailing Natal, bukan di lokasi sebenarnya, karena khawatir pelaku diamuk massa.

1757496905048
Pelaku Yunus memperagakan saat mencekik korban (dedek)

Pelaku, Yunus Saputra, menjalani 25 adegan rekonstruksi terkait pembunuhan terhadap Diva Febriani (16), siswi SMA yang juga anggota Paskibra.

Polisi sengaja tidak menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, yakni di kebun sawit Desa Sikara Kara, Kecamatan Natal, lantaran situasi dinilai tidak kondusif.

Dalam rekonstruksi diperagakan bagaimana pelaku membawa korban ke lokasi sepi, sebelum melakukan pelecehan dan membunuh korban dengan cara mencekik serta memukul wajah korban menggunakan benda tumpul.

Setelah korban tewas, pelaku kembali melakukan pelecehan terhadap jasad korban sebelum menguburnya di lubang bekas galian eskavator.

Saat rekonstruksi berlangsung, puluhan keluarga korban yang hadir tidak mampu menahan emosi. Mereka menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena perbuatannya dinilai sangat sadis.

1757496914236
Isak tangis keluarga korban (dedek)

Polisi menyatakan tidak menemukan fakta baru dalam rekonstruksi ini. Dari hasil penyelidikan polisi sebelumnya, pelaku mengaku motifnya ingin menguasai dan merampas harta korban dan sepeda motor korban.

“Rekonstruksi ini dilakukan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang perkara pidananya, dan dihadiri oleh jaksa penuntut umum dan penyidik,” ucap Iptu Bagus Seto kasi humas Polres Madina.

Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada 5 Agustus lalu, usai korban mengikuti latihan Paskibra. Dua hari kemudian, jasad korban ditemukan terkubur di lahan perkebunan sawit.

Kini pelaku Yunus telah ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

 

(D/red)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB