Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Natal Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Wednesday, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMA anggota Paskibra di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sempat diwarnai isak tangis keluarga. Rabu (10/9/2025) siang.

Keluarga korban histeris saat pelaku memperagakan 25 adegan yang menggambarkan bagaimana ia menghabisi nyawa korban.

Tangis dan emosi pun memuncak hingga keluarga korban berusaha menghakimi pelaku. Beruntung, petugas kepolisian yang berjaga sigap mengamankan pelaku dan menenangkan keluarga sehingga proses rekonstruksi dapat kembali dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Madina menggelar rekonstruksi kasus ini di halaman Mapolres Mandailing Natal, bukan di lokasi sebenarnya, karena khawatir pelaku diamuk massa.

1757496905048
Pelaku Yunus memperagakan saat mencekik korban (dedek)

Pelaku, Yunus Saputra, menjalani 25 adegan rekonstruksi terkait pembunuhan terhadap Diva Febriani (16), siswi SMA yang juga anggota Paskibra.

Polisi sengaja tidak menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, yakni di kebun sawit Desa Sikara Kara, Kecamatan Natal, lantaran situasi dinilai tidak kondusif.

Dalam rekonstruksi diperagakan bagaimana pelaku membawa korban ke lokasi sepi, sebelum melakukan pelecehan dan membunuh korban dengan cara mencekik serta memukul wajah korban menggunakan benda tumpul.

Setelah korban tewas, pelaku kembali melakukan pelecehan terhadap jasad korban sebelum menguburnya di lubang bekas galian eskavator.

Saat rekonstruksi berlangsung, puluhan keluarga korban yang hadir tidak mampu menahan emosi. Mereka menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena perbuatannya dinilai sangat sadis.

1757496914236
Isak tangis keluarga korban (dedek)

Polisi menyatakan tidak menemukan fakta baru dalam rekonstruksi ini. Dari hasil penyelidikan polisi sebelumnya, pelaku mengaku motifnya ingin menguasai dan merampas harta korban dan sepeda motor korban.

“Rekonstruksi ini dilakukan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang perkara pidananya, dan dihadiri oleh jaksa penuntut umum dan penyidik,” ucap Iptu Bagus Seto kasi humas Polres Madina.

Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada 5 Agustus lalu, usai korban mengikuti latihan Paskibra. Dua hari kemudian, jasad korban ditemukan terkubur di lahan perkebunan sawit.

Kini pelaku Yunus telah ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

 

(D/red)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB