Proyek Menyimpang, Kasek SDN Percontohan Gandeng Kades Manfaatkan Keuntungan

Friday, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Proyek Revitalisasi Pembanguna MCK di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percontohan 116 di Komplek Stain, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga tidak sesuai aturan pelaksanaan.

Pasalnya, Kepala Sekolah Eva Mustika Roza, yang dikonfirmasi mengaku melibatkan salah satu oknum Kepala Desa sebagai pekerjaan lapangan atau pemborong proyek tersebut.

“Kami minta tolong kepada (Kepala Desa) memberi masukan dan mengerjakan MCK itu, sekaligus untuk mencarikan tukang dan pengadaan material,” kata Eva melalui sambungan telepon. Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kebijakan dari Kepala Sekolah itu membuat pelaksanaan proyek seolah memakai jasa kontraktor yakni oknum Kepala Desa.

Padahal, sesuai petunjuk teknis, proyek revitalisasi semestinya dilaksanakan swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang terdiri dari tiga PNS yang berasal dari sekolah, dan dua warga setempat.

Dan diketahui, oknum Kepala Desa yang dimaksud oleh pihak Sekolah sebagai pemborong proyek itu diketahui berasal dari Desa lain, bukan dari Desa Pidoli Lombang sendiri.

Skema ini pun diduga dirancang pihak Kepala Sekolah dan oknum Kepala Desa agar anggaran yang mereka kelola bisa dimanfaatkan dalam mengambil keuntungan tanpa memberdayakan masyarakat sekitar.

Dugaan lain, proyek ini pun dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum Kepala Sekolah dan kepala desa karena pengerjaan tidak mengikuti mekanisme resmi.

1758895423153

Sementara, pantauan di lapangan menunjukkan beberapa pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan peraturan keselamatan kerja dari Kementerian Pendidikan.

Selain itu, material bangunan proyek yang digunakan diduga tidak memenuhi standar layak, seperti kayu, pasir dan material lainnya.

Proyek dengan biaya Rp273.201.286,00 yang bersumber dari dana APBN disalurkan langsung ke rekening sekolah, guna meningkatkan mutu, fasilitas pendidikan, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pembelian material dan tenaga kerja warga sekitar.

 

 

Penulis : Dede

Berita Terkait

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar
Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara
Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Lihat Kondisi Jalan dan Pertanian Warga, Ajak Dialog Masyarakat
Masmudin Menang Telak, Nahkodai Koperasi Produsen BKPB Desa Bintuas
Pemilihan Pengurus Baru Koperasi Plasma BKPB Desa Bintuas, Penghitungan Suara Berlangsung Hingga Malam
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 00:10 WIB

Keluarga Sebastian Gulo Tegaskan Unggahan Soal Bupati Nias Barat Tidak Benar

Wednesday, 15 July 2026 - 16:57 WIB

Pendidikan di Daerah Terpencil dan Kepulauan Masih Hadapi Banyak Tantangan, Kurikulum Berbasis Lokal Dinilai Jadi Solusi

Friday, 3 July 2026 - 08:57 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Hadiri Forum Strategis Otonomi Daerah

Thursday, 2 July 2026 - 03:58 WIB

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara

Monday, 29 June 2026 - 04:07 WIB

Bupati Eliyunus Waruwu: Persatuan dan Iman Kunci Membangun Nias Barat yang Sejahtera

Berita Terbaru