Proyek Menyimpang, Kasek SDN Percontohan Gandeng Kades Manfaatkan Keuntungan

Friday, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Proyek Revitalisasi Pembanguna MCK di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percontohan 116 di Komplek Stain, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga tidak sesuai aturan pelaksanaan.

Pasalnya, Kepala Sekolah Eva Mustika Roza, yang dikonfirmasi mengaku melibatkan salah satu oknum Kepala Desa sebagai pekerjaan lapangan atau pemborong proyek tersebut.

“Kami minta tolong kepada (Kepala Desa) memberi masukan dan mengerjakan MCK itu, sekaligus untuk mencarikan tukang dan pengadaan material,” kata Eva melalui sambungan telepon. Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kebijakan dari Kepala Sekolah itu membuat pelaksanaan proyek seolah memakai jasa kontraktor yakni oknum Kepala Desa.

Padahal, sesuai petunjuk teknis, proyek revitalisasi semestinya dilaksanakan swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang terdiri dari tiga PNS yang berasal dari sekolah, dan dua warga setempat.

Dan diketahui, oknum Kepala Desa yang dimaksud oleh pihak Sekolah sebagai pemborong proyek itu diketahui berasal dari Desa lain, bukan dari Desa Pidoli Lombang sendiri.

Skema ini pun diduga dirancang pihak Kepala Sekolah dan oknum Kepala Desa agar anggaran yang mereka kelola bisa dimanfaatkan dalam mengambil keuntungan tanpa memberdayakan masyarakat sekitar.

Dugaan lain, proyek ini pun dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum Kepala Sekolah dan kepala desa karena pengerjaan tidak mengikuti mekanisme resmi.

1758895423153

Sementara, pantauan di lapangan menunjukkan beberapa pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan peraturan keselamatan kerja dari Kementerian Pendidikan.

Selain itu, material bangunan proyek yang digunakan diduga tidak memenuhi standar layak, seperti kayu, pasir dan material lainnya.

Proyek dengan biaya Rp273.201.286,00 yang bersumber dari dana APBN disalurkan langsung ke rekening sekolah, guna meningkatkan mutu, fasilitas pendidikan, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pembelian material dan tenaga kerja warga sekitar.

 

 

Penulis : Dede

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB