Polsek Tanah Jawa Berhasil Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti 32 Gram Sabu

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id | Madina – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 32 gram. Tersangka berinisial Suriadi alias Contong (44) berhasil ditangkap pada Jumat malam, 13 Juni 2025, di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025, sekira pukul 15.22 WIB menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkoba yang dilakukan secara berkelanjutan. “Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa terus melakukan upaya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari program Polri Untuk Masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berprofesi tidak tetap dan beragama Islam ini beralamat di Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, sekira pukul 20.30 WIB oleh tim gabungan yang dipimpin Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.

Tim yang terdiri dari empat personel yaitu Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H., Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon, dan Bripka Bayu S. Herianto berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi enam plastik klip berbagai ukuran berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 32 gram, tiga bungkus klip sedang berisi plastik klip kosong, dan uang tunai sebanyak Rp 380.000.

“Selain narkotika, kami juga mengamankan peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba seperti timbangan digital warna hitam dan pipet yang dibentuk sekop,” ucap Iptu Fritsel G Sitohang yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain satu buah dompet warna pink, satu buah dompet kulit hitam merek Decarlo, dan satu unit sepeda motor merek Honda CBR dengan nomor polisi BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang. Kendaraan tersebut diduga digunakan tersangka untuk melakukan aktivitas peredaran narkoba.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di Ruang Penyidik Sat Resnarkoba Polres Simalungun di Pematang Raya. “Pada saat penyerahan, semua barang bukti diserahkan dalam keadaan baik dan lengkap sesuai dengan hasil penggeledahan,” ujar Aipda Royen E. Sinurat yang terlibat dalam operasi tersebut.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara intensif di seluruh wilayah hukumnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Tersangka kini telah diserahkan kepada unit Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.

Dengan berhasilnya operasi ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

SP

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB