PETI di Desa Sipogu, Residivis Tambang Ilegal Beroperasi Kembali dengan Modus Baru

Friday, 20 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga milik seorang residivis kasus tambang ilegal.

Kali ini, ia menggunakan modus baru dengan mengatasnamakan orang lain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum.

Diketahui, lokasi tambang ini dikoordinatori oleh oknum bernama Yusron, warga Desa Jambur Baru, namun di atas namakan milik IS.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kuat, hal ini dilakukan untuk mengelabuhi aparat penegak hukum agar tidak mengetahui keterlibatan residivis pertambangan tersebut.

Modus operandi ini menunjukkan bahwa pelaku tidak jera dan berani mengambil risiko untuk terus melakukan aktivitas ilegal.

Akibat tambang ilegal ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI ini dan memohon agar tambang ini berhenti agar tidak merusak lingkungan dan lahan pertanian mereka.

Sementara, Kepala Desa Sipogu, Akhiruddin Hasibuan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa aktivitas tersebut sudah pernah dilarang oleh Kapolres Madina, namun tidak pernah digubris oleh Pelaku tambang ilegal.

“Itu sudah langsung Kapolres yang menegor para peti,namun tidak diindahkan, BPD dan pemdes sudah membuat surat bersama untuk tidak melakukan penambangan melawan hukum” jelasnya.

Disisi lain, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dihubungi melalui KBO Sat Reskrim Polres Madina Iptu Bagus Seto SH, menyampaikan bahwa Kapolsek dan Forkopimcam Batang Natal akan melakukan peninjauan ke lokasi berdasarkan informasi yang diperoleh.

“Bersama dengan Polsek dan Forkopimcam akan mengecek info yang diberikan” Ungkap Iptu Bagus Seto SH. Kamis (19/06/25).

 

(Dedek)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB