PETI di Desa Sipogu, Residivis Tambang Ilegal Beroperasi Kembali dengan Modus Baru

Friday, 20 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga milik seorang residivis kasus tambang ilegal.

Kali ini, ia menggunakan modus baru dengan mengatasnamakan orang lain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum.

Diketahui, lokasi tambang ini dikoordinatori oleh oknum bernama Yusron, warga Desa Jambur Baru, namun di atas namakan milik IS.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kuat, hal ini dilakukan untuk mengelabuhi aparat penegak hukum agar tidak mengetahui keterlibatan residivis pertambangan tersebut.

Modus operandi ini menunjukkan bahwa pelaku tidak jera dan berani mengambil risiko untuk terus melakukan aktivitas ilegal.

Akibat tambang ilegal ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI ini dan memohon agar tambang ini berhenti agar tidak merusak lingkungan dan lahan pertanian mereka.

Sementara, Kepala Desa Sipogu, Akhiruddin Hasibuan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa aktivitas tersebut sudah pernah dilarang oleh Kapolres Madina, namun tidak pernah digubris oleh Pelaku tambang ilegal.

“Itu sudah langsung Kapolres yang menegor para peti,namun tidak diindahkan, BPD dan pemdes sudah membuat surat bersama untuk tidak melakukan penambangan melawan hukum” jelasnya.

Disisi lain, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dihubungi melalui KBO Sat Reskrim Polres Madina Iptu Bagus Seto SH, menyampaikan bahwa Kapolsek dan Forkopimcam Batang Natal akan melakukan peninjauan ke lokasi berdasarkan informasi yang diperoleh.

“Bersama dengan Polsek dan Forkopimcam akan mengecek info yang diberikan” Ungkap Iptu Bagus Seto SH. Kamis (19/06/25).

 

(Dedek)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB