Pejabat Pemkab Madina Diduga Telah Diperiksa Kejari Soal Smart Village

Tuesday, 24 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Digital “Smart Village” anggaran tahun 2023 yang ditangani Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejar Madina) limpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih dalam proses.

Info terakhir yang di terima wartawan, terkait proses hukum ini, minggu lalu pihak Kejari Madina telah memanggil beberapa pejabat Madina yang merupakan pimpinan instansi, diantaranya pejabat inisial AML dan IP.

Namun mengenai telah dipanggilnya kedua pejabat Pemkab Madina ini belum diketahui sudah sejauh mana perkembangan kasus dugaan korupsi desa digital “Smart Village” dengan anggaran miliaran rupiah tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH ketika dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus, Herianto, SH, MH terkait ini via chat Whatsapp, Senin (23/06/2025) hingga berita ini ditayangkan, Selasa (24/06/2025) belum juga memberikan jawaban.

Padahal untuk masalah dugaan korupsi dana desa 2023 desa digital “Smart Village” ini perkembangan proses hukumnya sangat di nanti masyarakat Madina.

Diketahui untuk kegiatan dana desa 2023 desa digital “Smart Village” ini satu desa dengan anggaran 24,9 juta, untuk 377 desa yang ada di Kabupaten Madina dan diduga kuat fiktif.

Bila di jumlah untuk kegiatan desa digital “Smart Village” ini negara disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp9,4 miliar rupiah.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB