Operasi penangkapan pengedar narkotika disimalungun tim intelrem 022/PT sukses amankan tersangka

Wednesday, 14 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut.newsline.id Simalungun – Tim Intelrem 022/PT berhasil menangkap seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Tanjung Pasir Pasar Keliling Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 pukul 12.00 WIB, setelah Tim Intelrem 022/PT menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Moh Irfan, warga Tanjung Pasir Tanah Jawa, yang lahir pada tanggal 5 Mei 1982. Tersangka diduga telah membeli narkotika jenis sabu-sabu dari seorang bandar narkotika yang berdomisili di Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, Tim Intelrem 022/PT juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 7,4 gram, 1 unit sepeda motor jenis Shogun 125, 1 buah arit, dan uang tunai sebesar Rp 500.000.

Menurut keterangan tersangka, narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang bandar narkotika yang berdomisili di Pematangsiantar. Tersangka juga mengaku telah menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada beberapa orang di wilayah Simalungun.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Intelrem 022/PT yang dipimpin oleh Letda Inf J.K Marihot Sinaga, dengan anggota tim yang terdiri dari 8 orang personil.

Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya.

Tim Intelrem 022/PT akan terus melakukan upaya penangkapan para pengedar narkotika yang telah meresahkan masyarakat dan merusak banyak generasi muda.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi tentang adanya kegiatan narkotika di wilayah Simalungun, sehingga dapat dilakukan penangkapan dan pengembangan kasus tersebut.

Samhadi Purba

Berita Terkait

Tolak PETI di Lahan Sitaan Satgas PKH, Koperasi MSM Minta PT Agrinas Turun Tangan
IMA Kamus Madina Gelar Barakasih di Panti Asuhan Siti Aisyah, Hadirkan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan
Gegara Takaran BBM Diduga Dicurangi, Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Ditangkap Polisi
Dugaan Status Keanggotaan Arianto di KUD Maju Bersama Desa Pardamean Baru Terkuak
TP PKK Madina Gelar Aksi Sosial di Gunung Baringin, Salurkan Bantuan hingga CKG Untuk Warga
Kolaborasi Camat Natal, Kapolsek dan Kacabjari Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap
Program Bedah Rumah BSPS di Madina Disorot, Diduga Ada Penerima Tak Penuhi Syarat
Pengurus KUD Maju Bersama Ajukan PMH ke PN Madina, Sidang Perdana Dimulai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 23:48 WIB

Tolak PETI di Lahan Sitaan Satgas PKH, Koperasi MSM Minta PT Agrinas Turun Tangan

Monday, 2 November 2026 - 09:27 WIB

IMA Kamus Madina Gelar Barakasih di Panti Asuhan Siti Aisyah, Hadirkan Kebahagiaan Lewat Kebersamaan

Monday, 26 October 2026 - 22:25 WIB

Gegara Takaran BBM Diduga Dicurangi, Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Ditangkap Polisi

Friday, 16 October 2026 - 18:14 WIB

Dugaan Status Keanggotaan Arianto di KUD Maju Bersama Desa Pardamean Baru Terkuak

Friday, 16 October 2026 - 14:46 WIB

Kolaborasi Camat Natal, Kapolsek dan Kacabjari Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru