Masyarakat Natal Apresiasi Penangkapan 2 Bandar Narkoba

Tuesday, 24 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Masyarakat Desa Patiluban Mudik dan Desa Belimbing Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) apresiasi penangkapan 2 orang bandar narkoba jenis sabu sabu di Sinunukan V.

Apresiasi ini ditunjukkan Tokoh masyarakat Desa Patiluban Mudik kepada Polsek Natal karena sudah berhasil menangkap pelaku yang selama ini membuat keresahan di tengah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi penangkapan 2 bandar narkoba ini, karena selama ini aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat, dan sudah menjerumuskan kaum muda ke lingkaran narkoba,” ucap Irman tokoh masyarakat. Senin (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irman, yang juga ketua satgas GRIB Jaya ini mengaku, selain meresahkan, kedua bandar narkoba warga Patiluban dan warga Balimbing ini kerap melakukan transaksi jual beli narkoba secara terbuka di depan umum sebelum diamankan Polsek Natal.

Sementara, BPD Desa Patiluban Mudik mengaku, penangkapan ini merupakan langkah awal pihak Polsek Natal dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Sangat kita dukung, semoga para pelaku narkoba lainnya segera diamankan, supaya wilayah Kecamatan Natal ini bersih dari yang namanya narkoba,” ujar Amar Bubarok.

Selain itu, tokoh pemuda Kecamatan Natal, Novita Sari, juga mengaku sangat mendukung pemberantasan narkoba di wilayah mereka.

“Langkah tegas yang diambil Polsek Natal sudah tepat sasaran, dan berharap para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata novita sari.

IMG 20250624 WA0027

Diketahui, penangkapan bandar narkoba ini merupakan kabar baik bagi masyarakat se Kecamatan Natal, dan mereka menunggu tindakan lanjutan dari pihak kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah ini.

Sebelumnya, 2 bandar narkoba berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Natal di wilayah Sinunukan V.

Dari tangan para bandar ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 325 gram dan 2 unit handphone Android.

Pelaku berinisial DN warga Patiliban, dan JML warga Belimbing, kini ditahan dan terancam pidana kurungan penjara.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas
Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo
Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk
BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis
Camat Natal Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Camat Nori: Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga
Semangat Berbagi di Tengah Upaya Pemkab Madina Genapi Target Kurban Idul Adha ‎
Haru dan Semangat, SMPN 1 Panyabungan Timur Lepaskan Siswa Kelas IX Menuju Jenjang Baru
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:15 WIB

Musdes RKPDES 2026 Sinunukan V, Anggaran DD Fokus Program Prioritas

Monday, 1 June 2026 - 00:07 WIB

Pemkab Nias Barat: Cerah Medika Adalah Simbol Harapan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 18:52 WIB

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menanam Harapan Besar dari Sekolah Sederhana di Desa Hayo

Wednesday, 27 May 2026 - 02:10 WIB

Kecelakaan di Jalinsum Sergai, Pemotor 19 Tahun Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Wednesday, 27 May 2026 - 01:45 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi “Reviu MBG”, Guru hingga Pengurus Pesantren Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Gratis

Berita Terbaru