Masyarakat Natal Apresiasi Penangkapan 2 Bandar Narkoba

Tuesday, 24 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Masyarakat Desa Patiluban Mudik dan Desa Belimbing Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) apresiasi penangkapan 2 orang bandar narkoba jenis sabu sabu di Sinunukan V.

Apresiasi ini ditunjukkan Tokoh masyarakat Desa Patiluban Mudik kepada Polsek Natal karena sudah berhasil menangkap pelaku yang selama ini membuat keresahan di tengah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi penangkapan 2 bandar narkoba ini, karena selama ini aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat, dan sudah menjerumuskan kaum muda ke lingkaran narkoba,” ucap Irman tokoh masyarakat. Senin (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irman, yang juga ketua satgas GRIB Jaya ini mengaku, selain meresahkan, kedua bandar narkoba warga Patiluban dan warga Balimbing ini kerap melakukan transaksi jual beli narkoba secara terbuka di depan umum sebelum diamankan Polsek Natal.

Sementara, BPD Desa Patiluban Mudik mengaku, penangkapan ini merupakan langkah awal pihak Polsek Natal dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Sangat kita dukung, semoga para pelaku narkoba lainnya segera diamankan, supaya wilayah Kecamatan Natal ini bersih dari yang namanya narkoba,” ujar Amar Bubarok.

Selain itu, tokoh pemuda Kecamatan Natal, Novita Sari, juga mengaku sangat mendukung pemberantasan narkoba di wilayah mereka.

“Langkah tegas yang diambil Polsek Natal sudah tepat sasaran, dan berharap para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata novita sari.

IMG 20250624 WA0027

Diketahui, penangkapan bandar narkoba ini merupakan kabar baik bagi masyarakat se Kecamatan Natal, dan mereka menunggu tindakan lanjutan dari pihak kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah ini.

Sebelumnya, 2 bandar narkoba berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Natal di wilayah Sinunukan V.

Dari tangan para bandar ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 325 gram dan 2 unit handphone Android.

Pelaku berinisial DN warga Patiliban, dan JML warga Belimbing, kini ditahan dan terancam pidana kurungan penjara.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB