Masyarakat Natal Apresiasi Penangkapan 2 Bandar Narkoba

Tuesday, 24 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Masyarakat Desa Patiluban Mudik dan Desa Belimbing Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) apresiasi penangkapan 2 orang bandar narkoba jenis sabu sabu di Sinunukan V.

Apresiasi ini ditunjukkan Tokoh masyarakat Desa Patiluban Mudik kepada Polsek Natal karena sudah berhasil menangkap pelaku yang selama ini membuat keresahan di tengah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi penangkapan 2 bandar narkoba ini, karena selama ini aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat, dan sudah menjerumuskan kaum muda ke lingkaran narkoba,” ucap Irman tokoh masyarakat. Senin (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irman, yang juga ketua satgas GRIB Jaya ini mengaku, selain meresahkan, kedua bandar narkoba warga Patiluban dan warga Balimbing ini kerap melakukan transaksi jual beli narkoba secara terbuka di depan umum sebelum diamankan Polsek Natal.

Sementara, BPD Desa Patiluban Mudik mengaku, penangkapan ini merupakan langkah awal pihak Polsek Natal dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Sangat kita dukung, semoga para pelaku narkoba lainnya segera diamankan, supaya wilayah Kecamatan Natal ini bersih dari yang namanya narkoba,” ujar Amar Bubarok.

Selain itu, tokoh pemuda Kecamatan Natal, Novita Sari, juga mengaku sangat mendukung pemberantasan narkoba di wilayah mereka.

“Langkah tegas yang diambil Polsek Natal sudah tepat sasaran, dan berharap para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata novita sari.

IMG 20250624 WA0027

Diketahui, penangkapan bandar narkoba ini merupakan kabar baik bagi masyarakat se Kecamatan Natal, dan mereka menunggu tindakan lanjutan dari pihak kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah ini.

Sebelumnya, 2 bandar narkoba berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Natal di wilayah Sinunukan V.

Dari tangan para bandar ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 325 gram dan 2 unit handphone Android.

Pelaku berinisial DN warga Patiliban, dan JML warga Belimbing, kini ditahan dan terancam pidana kurungan penjara.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 23:31 WIB

Marak PETI Rusak Lingkungan, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra: Tangkap Penadah, Bukan Hanya Penambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB