Newsline.id MADINA – Masyarakat Desa Patiluban Mudik dan Desa Belimbing Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) apresiasi penangkapan 2 orang bandar narkoba jenis sabu sabu di Sinunukan V.
Apresiasi ini ditunjukkan Tokoh masyarakat Desa Patiluban Mudik kepada Polsek Natal karena sudah berhasil menangkap pelaku yang selama ini membuat keresahan di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi penangkapan 2 bandar narkoba ini, karena selama ini aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat, dan sudah menjerumuskan kaum muda ke lingkaran narkoba,” ucap Irman tokoh masyarakat. Senin (24/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irman, yang juga ketua satgas GRIB Jaya ini mengaku, selain meresahkan, kedua bandar narkoba warga Patiluban dan warga Balimbing ini kerap melakukan transaksi jual beli narkoba secara terbuka di depan umum sebelum diamankan Polsek Natal.
Sementara, BPD Desa Patiluban Mudik mengaku, penangkapan ini merupakan langkah awal pihak Polsek Natal dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Sangat kita dukung, semoga para pelaku narkoba lainnya segera diamankan, supaya wilayah Kecamatan Natal ini bersih dari yang namanya narkoba,” ujar Amar Bubarok.
Selain itu, tokoh pemuda Kecamatan Natal, Novita Sari, juga mengaku sangat mendukung pemberantasan narkoba di wilayah mereka.
“Langkah tegas yang diambil Polsek Natal sudah tepat sasaran, dan berharap para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata novita sari.

Diketahui, penangkapan bandar narkoba ini merupakan kabar baik bagi masyarakat se Kecamatan Natal, dan mereka menunggu tindakan lanjutan dari pihak kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah ini.
Sebelumnya, 2 bandar narkoba berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Natal di wilayah Sinunukan V.
Dari tangan para bandar ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 325 gram dan 2 unit handphone Android.
Pelaku berinisial DN warga Patiliban, dan JML warga Belimbing, kini ditahan dan terancam pidana kurungan penjara.
(Dedek)










