Limbah Emas Cemari Lahan Warga, Pengolahan Tong Ilegal di Madina Kian Tak Terkendali

Monday, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA – Pengolahan limbah lumpur emas bekas gelundungan berbentuk Tong yang diduga milik ND yang beralamat di Jalan Irigasi Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) beroperasi dengan melanggar hukum tanpa izin resmi dan pengawasan dari pemerintah dan pihak yang berwenang.

Terbukti, perusahaan yang memakai bahan kimia berbahaya bagi manusia dan hewan ini beroperasi secara terbuka tanpa pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan.

Bahkan, pengoperasian Tong ini semakin hari semakin bertambah jumlah pengolahannya, sehingga tak memperdulikan kesehatan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan kimia berupa soda kaustik (natrium hidroksida, NaOH) dan sianida (terutama natrium sianida, NaCN) karbon aktif, Asam Nitrat (hn03) Asam Sulfat dan Zinc digunakan tanpa aturan dan membuang limbahnya sembarangan ke lahan pertanian masyarakat sekitar.

Pihak aparat penegak hukum pun terbukti tidak mampu menutup usah ilegal ini, dan dibiarkan berjalan hingga bertahun tahun lamanya.

Selain merusak lingkungan, keberadaan Tong ini juga dikuatirkan dapat menyebabkan terjadinya kerusakan paru paru jika terhirup asap limbahnya.

Akibatnya, warga sekitar pun mengeluhkan dampak asap dan bau menyengat yang dapat memicu gangguan pernapasan.

“Asap dari cukimannya pekat sekali. Kami khawatir asap yang membungbung tinggi itu terhirup anak anak dan menjadikannya sesak napas, tapi tidak ada yang bisa kami lakukan,” ujar seorang petani yang meminta identitasnya disamarkan.

Petani ini juga mengaku, tidak dapat berbuat apa apa tentang keberadaan Tong ini, dan diduga keberadaan Tong ini pun sudah mendapat izin dari Kepala Desa Panyabungan Jae dengan perjanjian adanya komisi tertentu.

“Saya yakin pak ada komisinya, kalau tidak ada mana mungkin kepala Desa setuju di wilayahnya didirikan tong ini,” ucap petani yang mengaku punya lahan padi di lingkungan Tong.

Petani pun mengatakan, limbah cair hasil proses Tong ini dibuang langsung ke parit dan mengalir ke areal pertanian warga, sehingga berpotensi merusak tanah, air, dan hasil panen.

Bahkan menurut informasi yang diterima wartawan, selain sudah berdiri bertahun tahun, keberadaan Tong ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

Bahkan, isu yang berkembang, para oknum itu mendapat jatah perbulan hingga jutaan rupiah untuk pengamanan usaha ilegal ini.

Penulis : Dede

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Monday, 7 September 2026 - 11:26 WIB

Jaringan Judi Online Rp1,037 Triliun Dibongkar Bareskrim, Pakai AI dan Bot untuk Hindari Blokir

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB