Newsline.id MADINA – pilu,,Dua anak yang masih di bawah umur dikabarkan meninggal dunia usai mandi di genangan air bekas galian tambang emas ilegal di Desa Rantobi Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (29/05/25).
Kedua korban diketahui berinisial R (10) dan S (9) berjenis kelamin perempuan. Kejadian yang memilukan ini pun di benarkan Kepala Desa (Kades) Rantobi Fajaruddin.
Kepada awak media, Fajaruddin membenarkan jika dua anak itu ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia di bekas galian tambang emas ilegal yang ditinggalkan pemiliknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya anak-anak ini mandi ramai- ramai, ada orang tua juga yang ikut, namun mungkin karena masing-masing sibuk, sehingga lupa dengan korban” jelasnya ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApps.
Lebih lanjut Kades Rantobi menyampaikan kedua korban tidak pulang kerumah setelah sore hari sekira pukul 18.00 WIB, lalu dilakukan pencarian bersama warga ke lokasi kejadian, dan ditemukan kedua korban sudah tidak bernyawa lagi.
Sementara, terkait pemilik galian tambang emas ilegal itu, Fajaruddin mengaku tidak mengetahuinya karena sudah ditinggalkan cukup lama.
“Saya tidak mengetahui siapa pemilik yang meninggalkan bekas galian itu tanpa direklamasi, karena sudah lama, dan baru ini saya ke lokasi itu,”ungkapnya.
Menanggapi kejadian ini, Fajaruddin menegaskan, setelah adanya surat dari Bupati Madina, pihaknya dan pihak Kecamatan sudah melakukan himbauan untuk menghentikan dan menutup bekas galian tambang ilegal. Namun himbauan itu tidak di indahkan oleh para penambang.
(Dedek)








