Newsline.id MADINA – Dugaan penyimpangan anggaran dana Desa kembali mencuat di Desa Huta Bargot Dolok, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Setelah proyek Sumber Air Bersih dengan anggaran fantastis untuk bangunan berukuran 1×1 meter yakni 45 juta.
Kini terungkap lagi, anggaran untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/Sanggar Belajar Milik Desa sebesar Rp 8.000.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, anehnya, tidak ada bukti fisik pembangunan taman bacaan tersebut di desa. Masyarakat setempat juga mengaku tidak mengetahui keberadaan fasilitas itu.
“Gak ada pak taman bacaan disini, baru tahu kami itu,” ucap DS Nst. Senin (14/7/2025).
Dugaan korupsi anggaran dana Desa ini semakin menyakinkan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan Kepala Desa.
Namun, Kepala Desa Idawati Harahap terkesan menghindar ketika dikonfirmasi oleh media terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan Kepala Desa Idawati mengenai proyek-proyek yang diduga tidak sesuai dengan anggaran. Sehingga menambah kecurigaan warga soal tranparasi penggunaan dana Desa mereka.
(D/Red)










