Kejatisu Panggil Kades dan Kapus Terkait Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina

Saturday, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA⁠ – Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara (Sumut), Arief Tampubolon mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam hal pengungkapan dugaan Penyalahgunaan Dana Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2022-2023.

Adapun langkah yang diambil oleh Kejatisu dengan memanggil beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas sesuai surat hal bantuan pemanggilan kejatisu nomor : B-287/L.2.5 Fd.2/04/2025 tertanggal 22 April 2025 yang ditandatangani oleh An Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Pidana Khusus Kejatisu, Mutaqqin Harahap, SH, MH. Yang suratnya ditujukan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madina.

“Semua pihak terkait harus bertanggungjawab dan menerima hukuman dari kerugian keuangan negara. Jangan ada pilih-pilih pihak yang harus dihukum. Saya apresiasi langkah Kejatisu untuk membuka tabir dugaan korupsi dana Stunting di Sumatera Utara,” ungkap Arief Tampubolon dalam pesan WhatsApp, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief menjelaskan program stunting merupakan program nasional. Program ini merupakan program yang baik, khususnya dalam memperbaiki taraf kesehatan di daerah.

“Siapa pihak yang bertanggungjawab itu, pasti pimpinan tertinggi pemerintahan setempat. Jadi Kejatisu harus kejar hingga pimpinan tertinggi. Tangkap orang-orang yang paling bertanggungjawab atas kerugian negara tersebut,” tegas Arief lagi.

Lalu Arief pun memaparkan, akibat dari korupsi dana stunting ini, tak hanya satu generasi yang dirugikan, namun beberapa generasi.

Karena menurut pandangan Arief, anak-anak yang seharusnya berhak mendapatkan dan merasakan dana stunting ini, hanya karena segelintir orang akhirnya tidak mendapatkan haknya.

“Kasus ini bisa dikatakan kejahatan korupsi kemanusiaan yang dampaknya luarbiasa. Dan Kasus di Madina ini bisa dijadikan test case bagi Kejatisu dalam mengungkapkan kasus-kasus korupsi Stunting di Kabupaten kota lainnya di Sumut,” tutup Arief.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, Kepala desa dan Kepala Puskesmas yang dipanggil untuk dimintai keterangan ini hadir di Kejatisu pada hari Selasa 29 April 2025 pukul 09.00 wib, harus membawa dokumen-dokumen yang terkait dan menghadap Kasi Penyidikan TP Khusus.

(Dedek)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB