Kejari Madina Panggil Ulang Dua Pejabat Pemkab Terkait Smart Village

Thursday, 12 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) telah melakukan pemanggilan pertama terhadap 2 pejabat pemkab Madina terkait kasus “Smart Village”, namun tidak dihadiri.

Demikian penjelasan Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Herianto, SH kepada wartawan, Kamis (12/06/2025).

“Mereka belum datang, kemaren jadwalnya dan akan kita panggil ulang,”ucap Kasi Pidsus Kejari Madina, Herianto, SH.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini Aktifis Anti Korupsi Sumatera Utara (Sumut), Arief Tampubolon menyatakan jika panggilan ke 2 tidak juga datang, penyidik Kejari Madina sudah bisa jemput paksa selanjutnya.

“Artinya sudah bisa ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,”tegas Arief

Lalu Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) itu pun berpendapat tidak datangnya ke 2 pejabat pemkab Madina tersebut menunjukan itikat tidak baik untuk pemberantasan korupsi.

”Sejatinya, kedua pejabat tersebut harus kooperatif untuk kebenaran dalam dugaan kasus korupsi desa digital smart village kabupaten Madina ini,”tandasnya lagi.

Kemudian Alumni Lemhannas RI ini juga berharap Kejari Madina jangan lagi menunggu lama untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi desa digital smart village yang disinyalir merugikan miliaran rupiah ini.

“Selain ke 2 pejabat pemkab Madina, penyidik Kejari Madina juga harus memanggil pihak-pihak yang menikmati aliran uang korupsi tersebut,”ungkap Arief mengakhiri.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar
Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu
Pelatihan Practical Office BLK Panyabungan Vokasi Nasional Batch 3 Ditutup
Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”
Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun
Pemkab Nias Barat Perkuat Infrastruktur, Enam Ruas Jalan Lahomi–Sirombu Ditinjau
Berikut Penjelasan DKPP Nias Barat Tentang Tentang Babi
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 22:47 WIB

Isu Permintaan Uang Viral, Pegawai Kominfo Nias Barat: Tidak Benar

Saturday, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Pemkab Nias Barat Tingkatkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Dari Rp 250 Menjadi Rp 750 Ribu

Saturday, 5 September 2026 - 00:08 WIB

Job Fair Madina 2026 Buka 245 Lowongan Kerja dari 13 Perusahaan

Thursday, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Jadi Kandidat Pertama yang Mendaftar, Bawa Gagasan “Rumah Besar Merawat Nilai”

Tuesday, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Kadis PKPLH Nias Barat Tegaskan Bantuan BSPS Gratis, Tak Ada Pungutan Sepersen Pun

Berita Terbaru

Uncategorized

Ansor Harahap Calon Ketua KAHMI Medan, Bawa 3 Gagasan Besar

Tuesday, 8 Sep 2026 - 14:07 WIB

Uncategorized

Naik Bus Bawa 4 Kg Sabu, Kurir Dibekuk TNI-Polri di Labuhanbatu

Sunday, 6 Sep 2026 - 12:25 WIB