Kejari Madina Panggil Ulang Dua Pejabat Pemkab Terkait Smart Village

Thursday, 12 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id MADINA ⁠- Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) telah melakukan pemanggilan pertama terhadap 2 pejabat pemkab Madina terkait kasus “Smart Village”, namun tidak dihadiri.

Demikian penjelasan Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Herianto, SH kepada wartawan, Kamis (12/06/2025).

“Mereka belum datang, kemaren jadwalnya dan akan kita panggil ulang,”ucap Kasi Pidsus Kejari Madina, Herianto, SH.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini Aktifis Anti Korupsi Sumatera Utara (Sumut), Arief Tampubolon menyatakan jika panggilan ke 2 tidak juga datang, penyidik Kejari Madina sudah bisa jemput paksa selanjutnya.

“Artinya sudah bisa ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,”tegas Arief

Lalu Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) itu pun berpendapat tidak datangnya ke 2 pejabat pemkab Madina tersebut menunjukan itikat tidak baik untuk pemberantasan korupsi.

”Sejatinya, kedua pejabat tersebut harus kooperatif untuk kebenaran dalam dugaan kasus korupsi desa digital smart village kabupaten Madina ini,”tandasnya lagi.

Kemudian Alumni Lemhannas RI ini juga berharap Kejari Madina jangan lagi menunggu lama untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi desa digital smart village yang disinyalir merugikan miliaran rupiah ini.

“Selain ke 2 pejabat pemkab Madina, penyidik Kejari Madina juga harus memanggil pihak-pihak yang menikmati aliran uang korupsi tersebut,”ungkap Arief mengakhiri.

 

(Dedek)

Berita Terkait

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang
KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎
Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR
Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama
Didanai Infak Warga, Yayasan At-Taqwa Bina Puluhan Santri Secara Gratis
Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar
Polda Sumut Selidiki Pemilik 14 Alat Berat Tambang Ilegal, 17 Orang Berstatus Saksi‎ ‎
Kepala Desa Lahagu Tegaskan Tidak Ada Intimidasi terhadap Wartawan
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 15:29 WIB

Seorang Pria Tewas, Saat Ditemukan Wajah Babak Belur di Lokasi Pengolahan Tambang

Tuesday, 7 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Segera Panggil Pemilik Maktour dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji ‎

Monday, 16 March 2026 - 16:26 WIB

Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

Saturday, 14 March 2026 - 19:16 WIB

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Friday, 6 March 2026 - 16:56 WIB

Sertijab Forkada Kepulauan Nias Bahas Pesawat Berbadan Besar

Berita Terbaru

Serba Serbi

Momentum Ramadan, KB SMA Negeri 1 Batahan Buka Puasa Bersama

Saturday, 14 Mar 2026 - 19:16 WIB